Pelantikan Sekprov Lampung Definitif Digelar Hari Ini

Hari ini, Fahrizal Darminto secara resmi akan dilantik oleh Gubernur Lampung Arinal Djunaidi sebagai Sekretaris Provinsi Lampung definitif.

Penulis: kiki adipratama | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Kiki Adipratama
Pelantikan Sekprov Lampung Definitif Digelar Hari Ini 

Laporan Reporter Tribunlampung Kiki Adipratama

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDARLAMPUNG - Hari ini, Fahrizal Darminto secara resmi akan dilantik oleh Gubernur Lampung Arinal Djunaidi sebagai Sekretaris Provinsi Lampung definitif.

Pelantikannya sebagai Sekprov definitif akan beralngsung di Balai Keratun Lt. III Pemerintah Provinsi Lampung Kamis, 24 Oktober 2019.

Hal tersebut sesuai dengan Putusan Presiden Republik Indonesia Nomor: 122/TPA Tahun 2019 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung mengangkat Fahrizal Darminto sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Lampung yang ditetapkan di Jakarta, 16 Oktober 2019 oleh Joko Widodo.

Fahrizal Darminto mengaku siap mensukseskan visi-misi dan program kerja Gubernur Arinal Djunaidi dan Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim untuk Rakyat Lampung Berjaya.

"Sekda tugasnya ialah membantu Gubernur Lampung dalam merumuskan kebijakan, melaksanakan kebijakan dan menfasilitasi operasional," kata Fahrizal Darminto Kepada Tribun Rabu, (23/10/2109).

Menurutnya, secara tekhnis dalam bekerja tidak ada yang berbeda.

Fahrizal Darminto Jadi Pemenang Lelang Jabatan Sekprov Lampung

Sebab, sejak awal menjadi Penjabat (Pj) Sekretaris Provinsi Lampung kurang lebih 3 bulan, ia telah menyusun rangkaian program-program Gubernur.

maka dirinya tinggal melanjutkan kerja-kerja dan program-program Gubernur Lampung.

Kemudian ia mengatakan tugas Sekretaris Provinsi sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) maka mulai dari penyusunan perencanaan, pengelolaan, dan pelaporan.

"Kemudian dalam bidang menagemen kepegawaian, mulai dari aspek perencanaan, rekrutmen, pembinaan, pengembangan karir, pensiun, dan penetapan tugas kepegawaian," ujarnya.(Tribunlampung.co.id/Kiki Adipratama)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved