Jaksa Agung: Saya Bukan Titipan, Pasti Ada Gebrakan Tunggu Tanggal Mainnya

Sosok Jaksa Agung ST Burhanuddin, yang masuk Kabinet Indonesia Maju periode 2019-2024, menyita banyak perhatian.

Penulis: Romi Rinando | Editor: taryono
(KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO)
Jaksa Agung : Saya Bukan Titipan Pihak Mana Pun, Pasti Ada Gebrakan Tunggu Tanggal Mainnya 

Sementara itu, ST Burhanuddin tiba di Gedung Kejaksaan Agung di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu siang.

Kehadiran ST Burhanuddin untuk melakukan ramah tamah bersama pegawai di Kejaksaan Agung.

Demikian disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Mukri.

"Hari ini, Jaksa Agung yang baru sudah tiba di kantor Kejaksaan Agung untuk perkenalan dengan staf," ujar Mukri di Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Mukri berujar, usai ramah tamah, Jaksa Agung menggelar video conference bersama dengan seluruh Kajati.

"Terus dilanjutkan dengan acara video conference dengan seluruh Kajati, setelah acara itu silahkan bila ingin wawancara," tutur Mukri.

Akan Buat Gebrakan 

(ST) Burhanuddin mengaku memiliki gebrakan sebagai pejabat tertinggi di Korps Adhyaksa tersebut. Kendati demikian, ia belum mau mengungkapkan gebrakan apa yang dicetuskannya.

"Nanti dulu, pasti ada gebrakan, tunggu saja tanggal mainnya," ungkap Burhanuddin di Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Minggu (27/10/2019).

s

Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin membuka acara Gowes Jaksa Agung Menyapa, di Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Minggu (27/10/2019).(KOMPAS.com/Devina Halim)

Sebagai informasi, Minggu ini merupakan hari kelima ia menjabat sebagai Jaksa Agung. Burhanuddin dilantik Presiden Joko Widodo pada Rabu (23/10/2019).

Sebagai langkah awal, ia pun mengaku akan melakukan sejumlah pembenahan. Kemudian, ia juga berencana mengumpulkan sejumlah pejabatnya pada Senin (28/10/2019) besok.

Rencananya, rapat diselenggarakan di Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan Agung, Ragunan, Jakarta Selatan.

"Bagaimana caranya, ini kami kumpukan dulu (kepala kejaksaan tinggi), hayo kita sama-sama," tuturnya. Sebelumnya, ia juga menegaskan, penyelesaian kasus HAM masa lalu akan menjadi salah satu prioritasnya.

"Pasti kita akan membuat skala prioritas dan itu (kasus HAM) termasuk program prioritas," ujar Burhanuddin di Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat (25/10/2019).

Meski demikian, Burhanuddin mengakui bahwa kasus pelanggaran HAM masa lalu saat ini belum cukup syarat untuk dilanjutkan kembali penyelesaiannya.

Apabila syarat formilnya terpenuhi, Burhanuddin menekankan, akan menindaklanjutinya. Selain itu, ia juga mengaku akan memprioritaskan kasus korupsi di masa kepemimpinannya.

Presiden Joko Widodo menunjuk Burhanuddin sebagai Jaksa Agung dalam Kabinet Indonesia Maju periode 2019-2024.

Burhanuddin merupakan Jaksa Agung dari kalangan internal lembaga tersebut. Ia dilantik menggantikan pendahulunya, Muhammad Prasetyo.

Profil Jaksa Agung ST Burhanuddin

Burhanuddin ternyata tak hanya berkiprah di dunia kejaksaan. Dia menjabat Komisaris Utama PT Hutama Karya.

Hutama Karya adalah Badan Usaha Milik Negara di Indonesia yang bergerak di bidang konstruksi dan penyedia jalan tol.

Perusahaan ini berawal dari perusahaan swasta Hollandsche Beton Maatschappij (HBM) milik Hindia Belanda yang dinasionalisasi pada tahun 1961 menjadi PN Hutama Karya dan berubah nama menjadi PT Hutama Karya pada tahun 1973.

Pria kelahiran Cirebon, 17 Juli 1959 ini menjabat Komisaris Utama PT Hutama Karya (Persero) berdasarkan Surat Keputusan Menteri Negara BUMN No. SK-132/MBU/8/2015 pada tanggal 4 Agustus 2015.

Pria yang memperoleh gelar Sarjana Hukum dari Universitas Diponegoro pada tahun 1980 ini memulai karirnya sebagai staf Kejaksaan Tinggi Jambi sejak tahun 1989.

Burhanuddin kemudian dipercaya menjabat Kepala Kejaksaaan Negeri B Kejari Bangko pada tahun 1999 hingga tahun 2001.

Selanjutnya pada tahun 2002, dirinya sukses meraih gelar Magister Hukum dari Universitas Indonesia.

Di tahun 2003, dirinya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri A Kejari Cilacap hingga tahun 2004.

Burhanuddin setelah itu sukses meraih gelar Doktor di bidang Ilmu Hukum pada tahun 2006.

Setahun kemudian, dirinya diamanahi selaku Direktur Eksekusi dan Eksaminasi Kejaksaan Agung RI pada hingga 2008, yang berlanjut sebagai Kejaksaan Tinggi Kejati Maluku Utara pada tahun 2008 hingga tahun 2009.

Di tahun 2010, Burhanuddin melanjutkan karirnya sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Kejati Sulsel hingga tahun 2011.

Di tahun 2011 tersebut, dirinya ditunjuk menjadi Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung RI sampai tahun 2014, sebelum akhirnya menjabat selaku Komisaris Utama PT Hutama Karya (Persero) sejak tahun 2015 hingga hari ini.

Kini, Burhanuddin resmi menggantikan Muhammad Prasetyo yang masa jabatannya habis pada 22 Oktober 2019. Sebelumnya, M Prasetyo juga sempat dikabarkan ditolak koalisi Jokowi.

Sebelumnya, Jokowi telah memanggil calon menteri ke Istana Kepresidenan selama dua hari, Senin hingga Selasa kemarin.

Sejumlah orang yang dipanggil ke Istana Kepresidenan diketahui ada yang berasal dari partai politik, ada juga yang berasal dari kalangan profesional.

Namun dalam dua hari pemanggilan itu, Burhanuddin belum dipanggil.

Tugas Jaksa Agung

Tugas dan wewenang Jaksa Agung adalah:

menetapkan serta mengendalikan kebijakan penegakan hukum dan keadilan dalam ruang lingkup tugas dan wewenang kejaksaan

mengefektifkan proses penegakan hukum yang diberikan oleh Undang-Undang

mengesampingkan perkara demi kepentingan umum

mengajukan kasasi demi kepentingan hukum kepada Mahkamah Agung dalam perkara pidana, perdata, dan tata usaha negara

dapat mengajukan pertimbangan teknis hukum kepada Mahkamah Agung dalam pemeriksaan kasasi perkara pidana;

mencegah atau menangkal orang tertentu untuk masuk atau keluar wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia karena keterlibatannya dalam perkara pidana sesuai dengan peraturan perundang-undangan

Jaksa Agung memberikan izin kepada tersangka atau terdakwa untuk berobat atau menjalani perawatan di rumah sakit dalam negeri, kecuali dalam keadaan tertentu dapat dilakukan perawatan di luar negeri, atas rekomendasi dokter.  (sumber kompas.com dan tribunjabar)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul : Jaksa Agung Adik atau kaka saya kalau korupsi saya gebukin

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Profil Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kelahiran Cirebon, Pernah Jadi Jaksa Agung Muda Hingga Bos BUMN

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved