Kecelakaan Maut di Tarahan
Tewaskan Sekeluarga, Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Maut di Tarahan Jadi Tersangka
Polisi telah menetapkan Fiki Ariyanto (22), sopir truk Mitsubishi Colt Diesel BE 9037 NE, sebagai tersangka dalam kecelakaan maut di Tarahan.
Penulis: Dedi Sutomo | Editor: Daniel Tri Hardanto
4. Dino Framdan (8) warga Tanjung Aman, Kecamatan Kotabumi Selatan, Lampung Utara.

Sementara, berikut korban luka.
1. Fiki Ariyanto (22), warga Desa Sidomakmur, Kecamatan Melinting, Lampung Timur.
2. Aldi (18), warga Desa Putuk Sari, Kecamatan Way Jepara, Lampung Timur.
Kronologi kecelakaan
Sebelumnya diberitakan, tabrakan maut terjadi Jalur Lintas Tengah (Jalinteng) KM 20-21 Desa Tarahan, Kecamatan Katibung, Lampung Selatan, Minggu (27/10/2019) sekitar pukul 08.15 WIB.

Kasat Lantas Polres Lampung Selatan Ajun Komisaris Polisi M Kasyfi Mahardika mengatakan, kecelakaan melibatkan kendaraan truk colt diesel Mitsubishi dengan Yamaha Nmax dan Honda Beat.
Kronologis kecelakaan, kata dia, bermula saat kendaaran truk yang dikendarai Fiki Ariyanto, warga Melinting Lampung Timur, melaju dari arah Bakauheni menuju Bandar Lampung.
Truk melaju dalam kecepatan tinggi.
Truk berjalan di jalur sebelah kanan.
Sesampainya di lokasi kejadian, pengemudi truk tidak dapat menguasai kendaraannya.
Truk lalu menabrak pengendara Yamaha NMax.
“Setelah menabrak pengendara motor Yamaha NMax yang melaju di depannya, truk terguling dan menabrak pengendara sepeda motor Honda Beat yang melaju dari arah berlawanan,” kata mantan Kasatlantas Polres Kota Metro.
Sebanyak 4 korban meninggal dunia dalam kejadian tersebut.

Sedangkan, korban yang mengalami luka dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.