Pria Batal Sewa PSK Online Lampung, Cek Nama di Nomor Rekening Ternyata Milik Napi

Lebih parah lagi, setelah dicek, ternyata ada nama dari nomor rekening yang diberikan PSK online Lampung itu, ternyata berstatus narapidana atau napi

tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi. Pria Batal Sewa PSK Online Lampung, Cek Nama di Nomor Rekening Ternyata Milik Napi. 

Sisa bayaran Rp 800 ribu, menurut Ando, dibayar setelah bertemu di hotel.

Ando lantas mentransfer Rp 200 ribu sebagai DP ke nomor rekening yang diberikan akun tersebut.

Terungkap Daftar Kode Rahasia PSK Online Lampung, Bongkar Permintaan Aneh-aneh Pelanggan

"Sisanya dibayar setelah di hotel. Tapi, setelah saya kirim DP, akun MiChat saya diblok (diblokir)," jelasnya.

Setelah kejadian itu, Ando mengaku tak pernah berani dan mau melakukan transfer uang kepada sosok perempuan dengan kode khusus layanan prostitusi di MiChat.

Ia kemudian menyadari, sebagian besar foto perempuan seksi dan cantik dengan kode tertentu untuk esek-esek di akun MiChat adalah foto palsu.

"Dari pengalaman, saya dan teman pernah coba memancing akun BO (kode Booking Order) di MiChat untuk kirim uang ke rekening, pura-pura mau transfer. Setelah kami cek di Google, nama di nomor rekening itu ada yang berstatus napi," tutur Ando.

"Banyak juga foto-foto artis. Jadi, jangan pernah transfer DP duluan," imbuhnya.

Foto Menghilang

Wartawan Tribun mencoba membuktikan sendiri omongan Ando. 

Tribun mencoba bertransaksi dengan sosok perempuan berfoto seksi pada akun MiChat.

Hasilnya, setelah jumlah bayaran disepakati dan uang ditransfer, sosok perempuan pada akun MiChat itu menghilang.

Awalnya, wartawan Tribun yang menyamar sebagai pengguna menemukan akun MiChat berinisial M.

Cerita PSK Online di Lampung yang Layani Pelanggan hingga 7 Orang Sehari

Pada profil akun MiChat tersebut, tertera nomor aplikasi percakapan WhatsApp.

Setelah menyapa, perbincangan lalu berlanjut dengan menghubungi nomor WA itu.

Tribun lalu berkenalan dan memulai transaksi.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved