Baru Disetujui DPR Jadi Kapolri, Idham Aziz Sudah Dinilai Gagal dan Disodori PR Besar Ini
Baru Disetujui DPR Jadi Kapolri, Idham Aziz Sudah Dinilai Gagal dan Disodori PR Besar Ini
Sayangnya, kasus itu belum terungkap hingga kini.
Diketahui, Komjen Pol Idham Aziz dulunya sempat viral di media sosial dan menuai banyak pujian.
Ketika itu Komjen Idhan Aziz menjabat sebagai Kapolda Metero Jaya.
Pasalnya, dalam video tersebut terekam suasana tegang saat apel di lingkungan kepolisian.
Sejumlah aparat polisi tampak berbaris rapi.
Mengenakan seragam lengkap, para anggota Kepolisian Republik Indonesia ini pun terlihat tegap.
Tak berselang lama setelahnya tampak Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Metro Jaya Idham Azis menghampiri sejumlah anak buahnya itu.
Idham tampak menyalami satu persatu anggota kepolisian yang berbaris di depannya.
Tak disangka, hal mengejutkan terjadi saat Kapolda Idham hampir sampai di ujung barisan.
Ia tampak menghampiri seorang anggota kepolisian yang mengenakan seragam lusuh.
Berbeda dari sejumlah anggota di sebelahnya, seragam yang dikenakan aparat kepolisian ini tampak sudah berubah warna karena terlalu lama dipakai.
Mengetahui hal tersebut, Kapolda Idham kemudian merogoh dompet yang ada di saku celananya.
Ia memberikan sejumlah uang pada aparat kepolisian itu.
Tak diketahui secara pasti berapa jumlah yang diberikan Kapolda Idham.
Pun tak diketahui kapan video itu direkam.
Meski begitu, video berdurasi kurang dari satu menit ini sukses memancing perdebatan di kalangan netizen.
Banyak yang mengatakan tindakan Kapolda ini adalah pencitraan.
Namun ada pula yang membela dengan memberi pujian pada Idham.
"Jangan bilang pencitraan yaaa,,,,itu tulus sbagai seorang atasan kpada bawahannya,,
cermin bagi pemimpin yg lain dan bagi kita semua,,," kata Pandawa Lima.
"Salut jendral gak banyak omong tegas wibawa bangga lihatnya.," komentar Andi Sulistiana.
"Pemimpin yg patut di contoh..," terang Harieswan Sapran.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kasus Novel, "PR" Besar Idham Azis di Sektor Antikorupsi..."