Pemusnahan Barang Kena Cukai Ilegal

BREAKING NEWS - Aspidsus Kejati Lampung Andi Suharlis Sebut Pemusnahan Kegiatan Mulia, Lihat Video

BREAKING NEWS - Aspidsus Kejati Lampung Andi Suharlis Sebut Pemusnahan Barang Bukti Kegiatan Mulia

Penulis: hanif mustafa | Editor: Noval Andriansyah

"Ini dilakukan guna memberikan efek jera bagi pelaku," katanya.

Melalui pemusnahan ini juga, Yusmariza berharap tidak lagi ada rokok ilegal yang beredar dipasaran.

"Dan saat ini tingkat peredaran rokok ilegal di wilayah Sumbangbar menurun, dari 11,08 persen 2018 menjadi 3,28 persen di tahun 2019," tandasnya.

11 Kasus Sinergi dengan Kejati Lampung

Dari 15 kasus yang ditangani oleh Kanwil DJBC Sumatera Bagian Barat, 11 kasus disinergikan dengan Kejaksaan Tinggi Lampung.

Kepala penindakan dan penyidikan Kantor wilayah DJBC Sumatera Bagian Barat Zaky Firmansyah menuturkan pihaknya telah melakukan penindakan sebanyak 605 kali penindakan selama tahun 2019.

"Penindakan barang kena cukai ini selama kurun waktu bulan Januari hingga September 2019," terang Zaky, Kamis 31 Oktober 2019.

Kata dia, penindakan ini meliputi penidakan rokok tanpa cukai sebanyak 30.078.944 batang dengan nilai barang
sebesar Rp 22 Miliar Rupiah dan potensi kerugian negara sebesar Rp 12,3 miliar.

"Lalu penindakan MMEA sebanyak 13.044,94 liter dengan nilai barang sebesar Rp 3,2 miliar rupiah dan potensi kerugian negara sebesar Rp 2,8 miliar," terangnya.

Tak hanya itu kata Zaky, pihaknya juga melakukan penindakan Hasil Pengolahan Tembakau Lainnya (HPTL) atau Vape sebanyak 2,64 liter.

 BREAKING NEWS - Ribuan Batang Rokok yang Dimusnahkan Ada yang Ditangani Kejari Bandar Lampung

"Kami juga melakukan kerjasama dengan BNN menyita sebanyak 2.500 butir pil ekstasi," tuturnya.

Dari sekian penindakan, Zaky mengaku sudah ada 15 kasus penyidikan.

"Dimana 11 Kasus penyidikan tersebut telah disinergikan dengan Kejaksaan Tinggi Lampung," tandasnya.

BB Kejari Bandar Lampung

Dari sekian ribu batang rokok yang dimusnakan ternyata ada barang bukti dari hasil tindak pidana khusus bidang cukai milik Kejaksaan Negeri Bandar Lampung.

Hal ini diungkapkan oleh Kepala penindakan dan penyidikan Kantor wilayah DJBC Sumatera Bagian Barat Zaky Firmansyah dalam pemusnahan barang bukti, Kamis 31 Oktober 2019.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved