Tribun Pesisir Barat
Polisi Amankan Pencuri Sapi di Bengkunat, Pelaku Sudah Curi Sapi hingga 21 Ekor
Polisi Amankan Pencuri Sapi di Bengkunat, Pelaku Sudah Curi Sapi hingga 21 Ekor
Penulis: Ade Irawan | Editor: Noval Andriansyah
Dari pengakuan 3 orang pelaku tersebut, pelaku telah melakukan pencurian sebelumnya sesuai dengan dasar LP /338/IX/2019/Polda Lpg/Res Lambar /Sek Bengkunat tanggal 24 September 2019, yang terjadi pada Selasa 24 September 2019 korban Sukemi dengan 2 ekor sapi.
"Setelah dilakukan pengembangan kembali bahwa pelaku telah melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Pencurian ternak Sapi) yang lain sebanyak di 4 TKP lainnya yang berada di wilayah Kecamatan Ngaras dengan hasil seluruhnya mendapatkan 21 ekor sapi,” ucap Ono Karyono.
Barang bukti yang berhasil di amankan yakni 3 ekor sapi, 1 unit Mobil merek Suzuki Type CARRY warna hitam dengan nomor Polisi BE 9169 GM, dan 1 unit sepeda motor Honda Beat warna hitam dengan nomor Polisi BE 3955 XE berikut 5 pelaku di amankan di mapolsek bengkunat guna proses penyidikan lebih lanjut.(Tribunlampung.co.id/Ade Irawan)