Tribun Pesisir Barat

Polisi Amankan Pencuri Sapi di Bengkunat, Pelaku Sudah Curi Sapi hingga 21 Ekor

Polisi Amankan Pencuri Sapi di Bengkunat, Pelaku Sudah Curi Sapi hingga 21 Ekor

Penulis: Ade Irawan | Editor: Noval Andriansyah
Tribunlampung.co.id/Ade Irawan
Polisi Amankan Pencuri Sapi di Bengkunat, Pelaku Sudah Curi Sapi hingga 21 Ekor 

Dari pengakuan 3 orang pelaku tersebut, pelaku telah melakukan pencurian sebelumnya sesuai dengan dasar LP /338/IX/2019/Polda Lpg/Res Lambar /Sek Bengkunat tanggal 24 September 2019, yang terjadi pada Selasa 24 September 2019 korban Sukemi dengan 2 ekor sapi.

"Setelah dilakukan pengembangan kembali bahwa pelaku telah melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Pencurian ternak Sapi) yang lain sebanyak di 4 TKP lainnya yang berada di wilayah Kecamatan Ngaras dengan hasil seluruhnya mendapatkan 21 ekor sapi,” ucap Ono Karyono.

Barang bukti yang berhasil di amankan yakni 3 ekor sapi, 1 unit Mobil merek Suzuki Type CARRY warna hitam dengan nomor Polisi BE 9169 GM, dan 1  unit sepeda motor Honda Beat warna hitam dengan nomor Polisi BE 3955 XE berikut 5 pelaku di amankan di mapolsek bengkunat guna proses penyidikan lebih lanjut.(Tribunlampung.co.id/Ade Irawan)

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved