Tribun Bandar Lampung

Warga Tak Khawatir Bukit Sukamenanti Longsor, Sumarni: Sudah Sering Longsor

Warga Tak Khawatir Bukit Sukamenanti Longsor, Sumarni: Sudah Sering Longsor

Tribunlampung.co.id/Sulis Setia M
Kondisi Bukit Sukamenanti Baru yang longsor Rabu (30/10/2019) sore, kini tengah diangkut batunya, Kamis (31/10/2019). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Masyarakat Sukamenanti Bawah, Kecamatan Kedaton, Bandar Lampung, menyikapi biasa saja longsoran bukit yang videonya beredar melalui jejaring sosial Whatsapp, Rabu (30/10/2019) sore.

Salah seorang warga, Sumarni, yang rumahnya tepat berada hanya beberapa puluh meter dari bukit, mengungkapkan, masyarakat setempat memang tidak kaget lagi dengan fenomena suara longsoran bukit batu.

"Ya memang mata pencaharian kami itu (tambang batu). Seingat saya dari Tahun 1992 sudah sering longsor, dalam setahun pasti ada saja longsor (besar)," kata Sumarni saat ditemui Tribunlampung.co.id, Kamis (31/10/2019).

Menurut Sumarni, wajar bukit kerap mengalami longsor besar karena memang bagian bawahnya terus dikeruk setiap harinya.

"Tapi di bawah itu sudah dibuatkan lubang pengamanan biar pas longsor besar nggak kena rumah warga," tutur perempuan 10 cucu ini.

Bahkan diakuinya, lokasi bukit yang sudah rata kemudian dijadikan lokasi pemukiman oleh warga.

PSK Online Lampung Usia 19 Tahun, Kelar Main dengan Pelanggan, Setor ke Mami Rp 100 Ribu

"Ya kalau sudah rata dibuat rumah. Di sini (Bukit Sukamenanti Bawah) belum pernah ada kejadian penambang meninggal ketika longsoran batu," sambung Sumarni.

Warga lainnya, Asiyah membenarkan, jika mata pencaharian masyarakat sekitar kebanyakan menggantungkan hidup dari menambang batu di bukit.

"Saya tinggal di deket bukit dari 1870-an. Ya kami menggantungkan hidup dari hasil menambang di bukit itu lah," ujar wanita paruh baya ini.

Pantauan Tribunlampung.co.id di lokasi longsoran sendiri, ada empat dumptruck yang melakukan proses pengangkutan batu yang longsor kemarin.

Nampak puluhan pekerja sibuk bergantian menaikkan batu ke atas dumptruck secara manual.

Longsoran yang terjadi pun terlihat cukup luas.

Camat Akui Tambang Batu Liar

Camat Kedaton Febriana (2 dari kanan) dan Lurah Sukamenanti Baru Eko Sugiyantoro (kiri) bersama aparat lingkungan setempat, Kamis (31/10/2019).
Camat Kedaton Febriana (2 dari kanan) dan Lurah Sukamenanti Baru Eko Sugiyantoro (kiri) bersama aparat lingkungan setempat, Kamis (31/10/2019). (Tribunlampung.co.id/Sulis Setia M)

Bandingkan Tarif Prostitusi Artis, Nikita Mirzani Ungkap Harga Furniture hingga Pernah Digerebek

Dikonfirmasi terkait Bukit Sukamenanti Bawah atau Sukamenanti Baru yang longsor, Camat Kedaton Febriana mengakui jika memang sudah menjadi lokasi penambangan dan mata pencarian warga sekitar sejak lama.

Namun Febriana tidak menampik jika aktivitas penambangan di titik ini liar dan tidak berizin.

"Longsor ini terjadi karena aktivitas penambangan yang liar, nggak ada izinnya. Pelakunya memang orang sini, mata pencaharian warga sini," kata Febriana yang ditemui usai meninjau langsung di lokasi longsoran, Kamis (31/10/2019) siang.

Karena yang melakukan penambangan warga sekitar, terus Febriana, pihak kecamatan tidak bisa berbuat banyak dan dari pihak pengelola bukit juga sudah membuat antisipasi berupa talut.

Terkait korban, Febriana mengatakan tidak ada korban jiwa saat longsor terjadi, karena masyarakat sudah memahami tanda-tanda ketika bukit akan mengalami longsor.

"Jadi kalau terjadi longsor, longsorannya nggak ke mana-mana. Selain itu warga juga sudah paham jika gunung akan longsor, ada tandanya," papar Febriana.

Selaku aparat pemerintahan, Febriana mengimbau masyarakat agar tidak menambang batu lagi karena tidak berizin.

Namun, lanjut Febriana, jika tetap melakukan aktivitas tersebut, agar tetap memperhatikan keselamatan.

Lurah Sukamenanti Baru Eko Sugiyantoro menambahkan, untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan, masyarakat sudah diberikan aturan agar tidak melakukan aktivitas penambangan di malam hari.

Artis Cantik Banting Ibunya di Pinggir Jalan, Sang Bunda Menangis Sampai Bersujud

"Jadi untuk menjaga kenyamanan pemukiman ada jam kerjanya. Penambangan hanya boleh dilakukan 8 jam saja di pagi hingga sore hari," kata Eko.

Diakuinya pernah kejadian korban jiwa saat menambang di Kelurahan Sukamenanti Baru, sekitar tahun 2000-an.

Sehingga warga yang melakukan aktivitas penambangan diminta untuk mematuhi jam operasional itu demi keamanannya, selain keberadaan talut.(Tribunlampung.co.id/Sulis Setia M)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved