UMP Lampung 2020

UMP Lampung 2020 Ditetapkan Rp 2,4 Juta, Daftar Kenaikan UMP Lampung dari 2015-2020

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung telah menetapkan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) Lampung menjadi Rp.2.432.001,57 mulai 1 Januari 2020.

Penulis: kiki adipratama | Editor: Reny Fitriani
Istimewa via BangkaPos.com
Ilustrasi - UMP Lampung 2020 Ditetapkan Rp 2,4 Juta, Daftar Kenaikan UMP Lampung dari 2015-2020 

Laporan Reporter Tribunlampung Kiki Adipratama

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Bandar Lampung - Pemprov Lampung telah menetapkan besaran upah minimum provinsi atau UMP Lampung menjadi Rp.2.432.001,57 mulai 1 Januari 2020 yang mendatang.

Hal itu Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi NOMOR: G /776/ V.07/HK/ 2019 Tentang Penetapan Upah Minimum Provinsi ( UMP ) Lampung Tahun 2020 pada Jumat 1 November 2019.

Dalam surat keputusan itu dijelaskan peningkatan kesejahteraan pekerja sebagai bagian dari upaya memajukan kesejahteraan masyarakat pada umumnya dan masyarakat industri.

Kenaikan UMP Lampung pada di tahun 2019 ke tahun 2020 sebesar 8.51 persen dari Rp. 2.241.269 hingga menjadi Rp 2.432.001,57.

Hal tersebut sesuai dengan Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor B-m/308/HI.01.00/X/2019 tanggal 15 Oktober 2019 tentang Penyampaian Data Tingkat Inflasi Nasional dan Pertumbuhan Produk Domestik Bruto Tahun 2019, kenaikan 8,51 persen itu berlaku untuk seluruh provinsi RI.

Kasi OPP dan LHI Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Lampung, Henny S Mumpuni menjelaskan penetapan UMP Lampung mengacu kepada PP Nomor 78 tahun 2015 tentang pengupahan.

Dalam penetapannya Pemprov Lampung telah melakukan proses pembahasan bersama Dewan Pengupahan Provinsi Lampung pada 22 Oktober 2019 lalu.

"Iya ini mekanisme pentapannya sudah kita lakukan bersama Dewan Pengupahan Provinsi tanggal 22 kemarin," ujar nya.

Kata dia, selama proses pembahasan penetapan UMP bersama Dewan pengupahan yang terdiri dari beberapa unsur, pembahasan ini berjalan dengan baik.

Ia mengungkapkan, proses rapat pembahasan penetapan UMP ini berlangsung selama satu hari saja.

Kemudian, Peserta yang hadir dalam rapat pembahasan itu sebanyak 17 orang yang terdiri dari beberapa pihak.

Ia menyebut 17 orang itu mewakili beberapa unsur yang turut serta dalam proses pembahasan penetapan UMP Lampung ini.

Diantaranya, Pihak Pemprov Lampung, APINDO, Serikat Buruh, dan Akademisi.

"Kemarin rapat nya lancar-lancar aja, gak ada sanggahan atau yanh lainnya, karena mengacu ke PP 78 itu," kata dia.

Berikut data-data perubahan kenaikan UMP Lampung sejak 2015 hingga 2020.

2015 UMP Lampung sebesar Rp. 1.581.000.
2016 UMP Lampung sebesar Rp. 1.763.000.
2017 UMP Lampung sebesar Rp 1.908.000.
2018 UMP Lampung sebesar Rp. 2.074.673.
2019 UMP Lampung sebesar Rp. 2.241.269.
2020 UMP Lampung sebesar Rp. 2.432.001.

(Tribunlampung.co.id/Kiki Adipratama)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved