Tribun Lampung Barat

Sebulan Polres Lampung Barat Berhasil Ungkap 5 Kasus Penipuan dan Pencurian

Dalam satu bulan 5 perkara berhasil diungkap oleh Polres Lampung Barat dan Polsek Jajaran.

Penulis: Ade Irawan | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Ade
Sebulan Polres Lampung Barat Berhasil Ungkap 5 Kasus Penipuan dan Pencurian 

Laporan Reporter Tribun Lampung Ade Irawan

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LIWA - Dalam satu bulan 5 perkara berhasil diungkap oleh Polres Lampung Barat dan Polsek Jajaran.

Lima Laporan Polisi di antaranya dua Laporan Polisi terkait dengan Penipuan dengan Pemberatan dan tiga Laporan Polisi Pencurian dengan Pemberatan.

Kapolres Lampung Barat AKBP Rachmat Tri Hariyadi,S.IK.,M.H. di dampingi Waka Polres Kompol Vicky Dzulkarnai bersama Kasat Reskrim AKP Made Silpa Yudiawan,S.IK.SH. dan Kapolsek Bengkunat Iptu Ono Karyono,SH.MH. saat Konferensi Pers mengatakan ungkap kasus yang pertama terkait dengan pencurian sapi yang diungkap oleh jajaran Polsek Bengkunat.

Berawal laporan dari warga tentang kehilangan 3 ekor sapi, sehingga upaya dari Polsek Bengkunat yang dipimpin Kapolsek Bengkunat Iptu Ono Karyono,SH.MH bersama anggotanya terus melakukan upaya dengan mengikuti jejak sapi-sapi tersebut.

Kapolsek bersama anggotanya di bantu warga menemukan sapi Korban di dalam hutan.

"Kemudian Polisi terus melakukan penyelidikan terhadap pelakunya,  kurang lebih dua hari selanjutnya, datang dua pelaku yaitu Jaya Burhan dan Komarudin, melihat itu Polisi langsung menangkap dua pelaku tersebut, dan kedua pelaku mengakui telah mencuri 3 ekor sapi tersebut atas perintah Ariyanto Sulistiyono,” ujar Kapolres.

Polisi langsung melakukan penangkapan terhadap Ariyanto Sulistiyono yang merupakan pelaku utama dan saat dilakukan penangkapan pelaku berusaha melarikan diri dari kejaran Polisi.

BREAKING NEWS - Sebelum Mencuri Mobil, Pelaku Pesta Narkoba dengan Kekasih di Penginapan

Kemudian petugas langsung memberikan tindakan tegas terukur kepada pelaku.

BREAKING NEWS - Diteriaki Maling, Pelaku Tinggalkan Pikap Curian dan Motor Miliknya di TKP

Selanjutnya dilakukan pengembangan kepada pelaku lainnya dan polisi berhasil menangkap dua pelaku yakni Lekah (49), dan Hendriyansah (24), yang keduanya merupakan warga Pekon Sukarame Kecamatan Ngaras, Kabuapaten Pesisir Barat.

Kemudian kami terus melakukan pengembangan pencurian sapi.

"Setelah dilakukan pengembangan kembali, ternyata pelaku telah melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Pencurian ternak Sapi) yang lain sebanyak 24 TKP yang berada di tiga Polsek di Kabupaten Pesisir Barat, yakni wilayah hukum Polsek Bengkunat, Polsek Pesisir Selatan dan Polsek Pesisir Tengah dengan hasil keseluruhan mendapatkan 65 ekor sapi dari 24 TKP tersebut dan sapi-sapi hasil curian pelaku di jual di luar provinsi yakni Sumatra Selatan,” ucap Kapolres.

Masih ada kasus lain yakni tindak pidana curat, dan di amankan tiga orang pelaku yakni Suherman, Padli Efendi dan deska pirnando ketiganya merupakan warga Bandar Negeri Suoh, Kabupaten Lampung Barat.

"Para pelaku mengambil barang-barang milik korban dengan cara mencongkel pintu rumah dan mengambil satu unit komputer merk Acer warna putih, satu uni printer merk epson dan satu unit TV 14 In merek nagoya,” ungkap Kapolres.

Kasus selanjutnya penipuan atau penggelapan yang dilakukan oleh Pelaku yakni Imarwanto (38).

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved