Cerita Kakek Suhendri yang Tolak Uang Rp 10 Miliar, Ini Alasannya

Cerita Kakek Suhendri yang Menolak Uang Rp 10 Miliar, Ini Alasan Pria Berusia 78 Tahun Ini

Editor: taryono
kompas.com
Cerita Kakek Suhendri yang Menolak Uang Rp 10 Miliar, Ini Alasannya 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Senyum lebar Suhendri menyapa Kompas.com saat pertama kali bertemu kakek 78 tahun ini, Kamis (31/10/2019).

Ia langsung menyalami sambil mempersilakan kami untuk duduk di sebuah bangku kayu reot tepat di bawah pohon rindang.

Senyumnya tak berhenti, memperlihatkan kakek satu ini memang begitu ramah terhadap siapapun yang ditemuinya.

Suhendri, pria yang begitu berjasa membuat Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur, masih bisa menghirup udara segar.

Di balik kesederhanaannya, siapa sangka suami dari Junarsa (80) ini telah menanam pohon yang kini menjadi hutan di tengah Kota Tenggarong, ibu kota Kabupaten Kukar.

Kenang Ibunda yang Meninggal, Artis Ayu Dewi: Gua Merasa Selalu Kurang

Hingga kini Suhendri tetap mempertahankan hutan buatannya.

Suhendri mengaku pernah ditawari Rp 10 miliar oleh seorang pembeli agar menjual tanah 1,5 hektar itu.

Namun, ia kukuh tak ingin menjualnya. 

Komitmen itu tetap ia pegang hingga saat ini.

Banyak investor menawar membeli lahan seluas 1.5 hektar untuk dijadikan perumahan. 

“Banyak yang datang mau beli, tapi saya tidak mau. Apalagi mau bikin perumahan, saya tidak mau, lingkungan rusak," ungkap Suhendri saat berbincang dengan di kediamannya, Kompas.com, Kamis (31/10/2019).

Lahan seluas 1,5 hektar itu ia beli dengan harga Rp 100.000 tahun 1979.

Kala itu ia membeli untuk bertani.

Persib Bisa Main di Stadion Si Jalak Harupat, Robert Alberts Girang

Konsep pertanian yang diterapkan bernama agroforestri, menggabungkan pepohonan dengan tanaman pertanian.

Kini pohon yang ia tanam pada 1986 silam sudah tinggi menjulang membentuk hutan dalam kota.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved