Tribun Lampung Tengah
Jadi Korban Kecelakaan, Pria di Lampung Tengah Ini Malah Ditangkap Polisi
Saat bermaksud memberikan pertolongan, polisi malah mendapatkan senjata api beserta amunisi aktif di dalam jok motor Hendra.
Penulis: syamsiralam | Editor: Daniel Tri Hardanto
Karenanya, lanjut Riki, anggotanya memeriksa jok motor dan menemukan tas berwana merah.
Saat dibuka, di dalam tas didapati senjata api rakitan jenis revolver dan amunisi aktif.
"Di dalam tas warna merah yang ada di dalam jok motor pelaku ada senpi rakitan jenis revolver, delapan amunisi aktif, kunci T beserta anak kuncinya, dan suntikan," terangnya.
Selanjutnya polisi membawa Hendra ke rumah sakit.
Setelah mendapatkan perawatan, Hendra digelandang ke Mapolsek Terbanggi Besar beserta motor Honda Beat.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, Hendra akan dijerat pasal 1 ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.
Hendra mengaku senjata api beserta amunisinya adalah miliknya.
• BREAKING NEWS - Tetangga Korban Sebut Perampok Bersenpi Bawa Mobil Avanza
Senjata api itu ia bawa untuk berjaga-jaga.
"Karena saya sering keluar kampung dan pulang naik motor pada malam hari, jadi saya bawa (senpi). Untuk jaga diri aja kalau-kalau ada yang jahat di jalan. Itu tidak pernah saya gunakan dan memang saya simpan di jok (motor)," katanya. (Tribunlampung.co.id/Syamsir Alam)