Tribun Bandar Lampung
Longsornya Bukit Sukamenanti Baru, Ini Kata Kadis Lingkungan Hidup Bandar Lampung
Longsornya Bukit Sukamenanti Baru, Ini Kata Kadis Lingkungan Hidup Bandar Lampung
Penulis: sulis setia markhamah | Editor: Noval Andriansyah
Meskipun tidak ditemukan adanya korban jiwa, sambung dia, harusnya ini dijadikan peringatan keras Pemkot Bandar Lampung agar segera sadar bahwa kondisi gunung dan bukit di Bandar Lampung sudah sangat kritis dengan adanya alih fungsi lahan.
"Padahal seharusnya gunung atau bukit menjadi daerah tangkapan air dan ruang terbuka hijau, namun saat ini hampir seluruh bukit di Bandar Lampung telah beralih fungsi menjadi perumahan, tempat wisata dan lokasi pertambangan," ungkapnya.
Apalagi mendekati musim hujan, dikhawatirkan kejadian serupa akan akan terulang kembali dan kemungkinan lebih parah karena tidak adanya daerah tangkapan air lagi.
"Sudah seharusnya Pemkot Bandar Lampung membuat regulasi khusus perlindungan dan pengelolaan bukit di kota ini serta melakukan upaya pengawasan dalam pengelolaan bukit," paparnya.
Selama ini, dinilainya Pemkot Bandar Lampung selalu abai terkait eksploitasi bukit yang sangat massif.
• Menjerit Sakit Kepala setelah Minum Suguhan Kopi, 2 Warga Lampung Ditemukan Tewas Mengenaskan
Pemkot Bandar Lampung melalui Dinas Lingkungan Hidup selalu berkilah terhadap aktivitas pertambangan bukit/gunung terkait aspek izin tambangnya yang kewenangannya ada di pihak provinsi.
"Seharusnya Pemkot Bandar Lampung tidak perlu kaku terkait dengan aspek administrasi pertambangan dan melakukan terobosan terkait dengan aspek lingkungan hidup," saran dia.
Pengawasan dan penindakan terhadap usaha atau kegiatan yang tidak memperhatikan aspek lingkungan hidup penting untuk menjaganya dari kerusakan, bencana dan bahaya bagi masyarakat.(Tribunlampung.co.id/Sulis Setia M)