Berita Tribun Lampung Terpopuler Selasa 5 November 2019 - 1 Orang Tewas saat Septic Tank Meledak
Simak Berita Tribun Lampung Terpopuler Minggu Selasa 5 November 2019 di portal Tribunlampung.co.id.
Penulis: Daniel Tri Hardanto | Editor: Daniel Tri Hardanto
Berita Tribun Lampung Terpopuler Selasa 5 November 2019 - 1 Orang Tewas saat Septic Tank Meledak
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Simak Berita Tribun Lampung Terpopuler Minggu Selasa 5 November 2019 di portal Tribunlampung.co.id.
Berikut Berita Tribun Lampung Terpopuler Selasa 5 November 2019 di portal Tribunlampung.co.id.
Berita Tribun Lampung Terpopuler Selasa 5 November 2019 di portal Tribunlampung.co.id di antaranya tentang meledaknya septic tank yang membuat 1 orang tewas terekam CCTV.
Ada pula berita Jenderal TNI Purn Wiranto gugat Bambang Sujagad Susanto membayar uang Rp 44,9 miliar.
• Berita Tribun Lampung Terpopuler Senin 4 November 2019 - Calon Kabareskrim Baru
• Berita Tribun Lampung Terpopuler Minggu 3 November 2019 - Imam Masjid Tepergok Selingkuh
Ini 5 Berita Tribun Lampung Terpopuler Selasa 5 November 2019 di portal Tribunlampung.co.id:
1. Rekaman CCTV Detik-detik Septic Tank Meledak Hebat, 1 Orang Tewas
Seorang sopir mobil sedot tinja berinisial SI mobil tewas terkena ledakan septic tank di Kav Puri JIEP Blok O, Kelurahan Jatinegara Jakarta Timur Senin (4/11) siang kemarin.
Berdasarkan rekaman CCTV berdurasi 41 detik, petugas tersebut sedang terlihat sedang berbincang dengan pemilik rumah.
Perbincangan itu terjadi tepat di bawah lubang septic tank yang dibuat di atas parkiran.
Saat itu, SI telah lebih dulu memasukan koran yang dibakarnya ke dalam lubang septic tank guna membuktikan proses penyedotan telah rampung.
Setelah 20 detik, pemilik rumah memberitahu kepada petugas bahwa api yang dimasukan ke dalam lubang septic tank tak kunjung padam.
2. Jenderal TNI Purn Wiranto Gugat Bambang Bayar Uang Sekitar Rp 44,9 Miliar
Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan HAM Wiranto menggugat Bambang Sujagad Susanto karena dianggap telah melakukan wanprestasi atau ingkar janji ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Wiranto menggugat Bambang agar membayar uang yang jika diakumulasikan dengan nilai sekitar Rp 44,9 miliar.
Dilansir dari situs informasi penelusuran perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (5/11/2019), gugatan tersebut terdaftar dengan nomor perkara 538/Pdt.G/2019/PN Jkt.Pst Adapun kuasa hukum Wiranto bernama Adi Warman.
Dalam gugatan itu, terdapat 10 petitum.
Pertama, menerima dan mengabulkan gugatan Wiranto.
3. Prabowo Subianto Jadi Menteri Jokowi, Ahmad Dhani Sebut Kita dari Nol Lagi
Prabowo Jadi Menteri Jokowi, Ahmad Dhani: Kita Dari Nol Lagi.
Musisi Ahmad Dhani adalah pendukung Prabowo Subianto pada saat pilpres 2019 lalu.
Dhani sering melontarkan kritik-kritik tajam terhadap Jokowi dan para pendukungnya.
Di tengah situasi politik yang panas saat itu, Dhani membuat sebuah kesalahan.
Ia melontarkan pernyataan yang dianggap telah melecehkan sekelompok orang.
Dhani pun dilaporkan ke polisi. Kasusnya terus berlanjut hingga akhirnya Dhani diputus bersalah oleh pengadilan.
Namun situasi politik pascapilpres sudah berubah.
4. Modus Pemerasan Oknum Polisi dalam Kasus Narkoba Terkuak, Jaksa Bentak Brigadir Jenli
Modus Pemerasan Oknum Polisi dalam Kasus Narkoba Terkuak, Jaksa Bentak Brigadir Jenli.
Empat anggota Polsek Medan Area, Sumatera Utara, diseret ke meja hijau.
Keempat oknum polisi ini duduk di kursi pesakitan sebagai terdakwa pemerasan.
Empat oknum polisi ini didakwa memeras orang tua tersangka narkoba.
Mereka meminta uang Rp 50 juta kepada orang tua tersangka yang ditangkap.
Jika tidak mau menyerahkan uang, keempat oknum ini mengancam akan membawa anak korban pemerasan ke kantor polisi.
Sempat terjadi negosiasi antara orang tua tersangka dengan para oknum polisi.
Hingga akhirnya disepakati uang sebesar Rp 20 juta sebagai 'mahar'.
5. Menjerit Sakit Kepala setelah Minum Suguhan Kopi, 2 Warga Lampung Ditemukan Tewas Mengenaskan
Seorang pria di Lampung Tengah tega menghabisi dua temannya dengan cara mencampur racun ke dalam minuman kopi.
Tak hanya meracuni, pelaku juga melakukan aksi sadis dengan cara menusuk korban menggunakan pipa besi.
Korban adalah warga Lampung Timur yang berprofesi sebagai makelar sapi alias blantik. Keduanya ditemukan tewas mengambang di sungai.
Kedua pria bernama Nursodik dan Sukirno itu tewas setelah meminum kopi yang mengandung racun.
Nursodik dan Sukirno dikabarkan menghilang sejak Kamis (30/10/2019) lalu.
Jenazah Nursodik ditemukan mengambang di sungai Desa Rahayu, Kecamatan Bumiratu Nuban, Lampung Tengah, Sabtu (2/11/2019).
Demikian Berita Tribun Lampung Terpopuler Selasa 5 November 2019.
• Berita Tribun Lampung Terpopuler Jumat, 1 November 2019, Ini Kondisi Terkini Pemain Anak Jalanan
(Tribunlampung.co.id/Daniel Tri Hardanto)