Tribun Bandar Lampung
BERITA FOTO - BKSDA Bengkulu-Lampung Berhasil Amankan 1.500 Burung Ilegal
Kepala Seksi Konservasi Wilayah III BKSDA Bengkulu-Lampung Hifzon Zawahiri menunjukkan salah satu tangkapan burung ilegal.
Tayang:
Penulis: Deni Saputra | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Deni
BERITA FOTO - BKSDA Bengkulu-Lampung Berhasil Amankan 1.500 Burung Ilegal
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID. BANDAR LAMPUNG - Kepala Seksi Konservasi Wilayah III BKSDA Bengkulu-Lampung Hifzon Zawahiri menunjukkan salah satu tangkapan burung ilegal di Kantor kantor setempat, Haji Mena, Natar, Lampung Selatan, Sabtu (9/11/2019).
Sebanyak 1.500 burung dengan 16 Jenis burung ilegal diamankan oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) dan FLIGHT Kampung Utara yang akan dipasarkan di Pesawaran dan Metro. (Tribunlampung.co.id/Deni Saputra)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/bksda-bengkulu-lampung-berhasil-amankan-1500-burung-ilegal.jpg)