Anak Gugat Ayah ke Pengadilan karena Tak Dibagi Keuntungan Usaha SPBU

Ibrahim Mukti tak serta-merta menggugat ayah kandungnya, Abdul Mukti Rachim, ke Pengadilan Negeri Parepare tanpa alasan.

Editor: wakos reza gautama
Kompas.com/Suddin Syamsudin
anak gugat ayah karena tak dapat bagian keuntungan usaha SPBU 

Selain digugat secara perdata, pria yang kini hanya bisa duduk di kursi rodanya itu juga dilaporkan ke polisi oleh putranya dengan dalih pemalsuan tanda tangan.

"Dilaporkan juga ke polisi," pungkas Abdul Mukti.

Rencananya, sidang lanjutan antara anak lawan ayah kandung akan kembali digelar pada Rabu (13/11/2019).

(Grid.ID)

Artikel ini telah tayang di Grid.ID dengan judul "Merasa Tak Terima Untung dari Usaha SPBU Keluarga, Seorang Anak di Parepare Tuntut Ayahnya ke Pengadilan, Ayah Kandung: Anak Durhaka Tidak Tahu Diri!"

Sumber: Grid.ID
Tags
Parepare
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved