Guru Panggil Siswi untuk Tes Hapalan di Gudang Sekolah, Ternyata Hanya Modus Mencabuli

Menurut dia, apa yang dilakukannya terhadap sembilan muridnya tersebut untuk tujuan penguatan bagi siswanya agar mau belajar.

Surya/ilustrasi
Guru cabuli siswi (ilustrasi) 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Seorang oknum guru di Mesuji Makmur, Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan diduga telah melakukan perbuatan bejat sebagai tenaga pendidik.

Oknum guru berstatus ASN berinisial A (51) ditangkap, karena diduga telah melakukan pencabulan terhadap sembilan orang muridnya.

Aksinya terbongkar setelah ada orangtua siswa mengadu dan membuat laporan polisi.

Orangtua korban mengadu bahwa anaknya diduga telah dicabuli pelaku.

Kapolres Ogan Komering Ilir, AKBP Donny Eka Syahputra membenarkan adanya laporan tersebut.

Atas dasar laporan itu, polisi dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Ogan Komering Ilir segera melakukan pemeriksaan terhadap korban dan delapan siswa lainnya.

“Dari keterangan sembilan korban itulah polisi lalu bergerak hendak menangkap pelaku. Namun, saat itu pelaku tidak ada di tempat atau sudah meninggalkan desa,” kata Donny, di Mapolres OKI, Kamis (7/11/2019) dikutip TribunJakarta dari Kompas.com.

Saat polisi sedang mencari pelaku, ternyata A menyerahkan diri ke Mapolsek Mesuji yang selanjutnya diserahkan ke Mapolres OKI.

A diamankan polisi atas laporan salah seorang orangtua siswa pada tanggal 28 Oktober lalu.

Dari hasil pemeriksaan, A melakukan perbuatan bejatnya dalam rentang waktu dua tahun atau dari 2017 hingga 2019.

Modus Pelaku

Donny menerangkan, modus pelaku dalam melakukan aksi bejatnya adalah dengan memberikan tugas hafalan pada korban untuk selanjutnya dites.

“Namun, saat dites tidak dilakukan di depan kelas, tapi siswa diajak ke gudang sekolah sendiran untuk selanjutnya dilakukan pencabulan," ujar dia.

Usai melakukan perbuatan cabulnya, pelaku selalu mengancam korbannya agar tidak melapor ke orang lain.

Pelaku tak mengakui perbuatannya

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved