Kuli Bangunan Tiduri 3 Janda Muda, Terpesona Gara-gara Baju dan Potongan Rambut
Para korban sudah sempat ditiduri oleh Junaidi. Bahkan, mereka juga dikeruk uangnya
Dia juga selalu berpotongan cepak untuk meyakinkan korbannya.
Dan berawal dari perkenalan, dia terus merayu hingga berhasil mengajak pertemuan dengan korban.
Dari sana, pelaku kemudian merenggut kehormatan korban dan menguras uangnya.
Satu di antara korban berinisial PS disuruh meminjam uang lewat aplikasi online.
Kemudian setelah cair, ATM korban dibawa pelaku dan uangnya dikuras tanpa seizin korban.
Dari laporan korban itulah, anggota TNI gadungan ini tertangkap.
"Diamankan di Polsek Gedangan setelah diamankan anggota Pasmar," kata Kaposek Gedangan Kompol Heri Siswoko kepada Tribunjatim.com, Kamis (7/11/2019).
Dalam pemeriksaan, akhirnya terungkap semua kejahatannya.
Termasuk sudah ada tiga korban lainnya.
Persetubuhan yang ia lakukan kepada korban, hingga aksinya meraup uang para janda yang menjadi korbannya itu.
Kepada petugas, Junaidi mengaku baru mendapat uang Rp 1,9 juta dari korbannya.
"Pengakuannya demikian, dan masih diperiksa oleh penyidik," sambung Kapolsek.
Akibat perbuatannya itu, tentara gadungan tersebut harus meringkuk di dalam penjara.
Dia harus bertanggungjawab atas kejahatan yang telah dilakukannya. (ufi/Tribunjatim.com)
////