PSK Diracun Suami, Motif karena Cemburu Istri Dihamili Pelanggan

Agus menjelaskan, perbuatan sadisnya yang tega ingin membunuh sang istri memang sudah ia rencanakan

Editor: wakos reza gautama
Tribun Jateng/Saiful Ma'sum
Polisi tunjukkan barang bukti kasus percobaan pembunuhan tersangka Agus 

Ia kemudian bertemu dengan korban di sebuah warung.

Selanjutnya menyodorkan minuman segar dingin yang telah dibubuhi racun kepada sang istri yang sedang makan.

Korban pun mengalami pusing, muntah dan kejang-kejang sehingga dilarikan ke rumah sakit.

"Awalnya memang cemburu padahal sudah mengizinkan.

Dari hubungan sah mereka juga sudah dikaruniai 2 anak.

Satu anak sudah remaja dan satu masih kecil ikut ponakan.

Saya mengimbau kepada masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan dan jangan saling acuh tak acuh," harap Kapolsek.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 338 KUHP jo Pasal 53 ayat (1) KUHP tentang tindak pidana percobaan pembunuhan dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun.

(Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Cemburu Istri Jadi PSK, Suami Taruh Racun Tikus di Makanan yang Dilahap Korban, Padahal Lagi Hamil"

Sumber: Tribunnews
Tags
Semarang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved