Suami Racuni Istri di Warung, Gara-gara Cemburu hingga Hamil 8 Bulan

Ketika korban Mu sedang asik makan, sang suami Agus diam-diam menaruh 4 saset racun tikus ke dalam minuman sang Istri.

(Tribunjateng.com/Saiful Ma'sum)
Kapolsek Semarang Timur, Iptu Agil Widiyas Sampurna menunjukkan barang bukti yang digunakan tersangka AS (kaos biru) untuk meracuni sang istri yang hamil 8 bulan 

Bahkan, Mu dan Agus ini sudah dikaruniai 2 orang anak.

"Awalnya memang cemburu padahal sudah mengizinkan.

Dari hubungan sah mereka juga sudah dikaruniai 2 anak.

Satu anak sudah remaja dan satu masih kecil ikut ponakan," ungkap Kapolsek Semarang Timur.

Istri jadi PSK

Karena terlilit utang setelah melahirkan anak kedua, Mu Istri yang diracuni Agus ini menjadi seorang PSK.

Meski begitu, Agus rupanya mengizinkan san Istri melayani pria yang bukan suaminya

"Jadi istrinya ini bekerja sebagai wanita penghibur ( PSK).

Sudah dapat izin dari sang suami (tersangka) lantaran keduanya terlilit utang setelah melahirkan anak keduanya," jelas Kapolsek.

Sementara Agus sendiri bekerja sebagai peminta-minta di Kota Semarang

Sebagai suami, Agus mengetahui berapa kali sang Istri melayani tamunya dalam semalam hingga besaran nominal yang diterimanya.

Dalam sehari, sang Istri biasa melayani hingga 2 laki-laki hidung belang.

Masing-masing dengan ongkos Rp 70-80 ribu per jam.

Semua nampak baik dalam beberapa kali kesempatan.

Hingga akhirnya, pasangan suami Istri yang menikah sejak 2001 itu pun mulai mengalami keretakan rumah tangga.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved