Suami Racuni Istri di Warung, Gara-gara Cemburu hingga Hamil 8 Bulan

Ketika korban Mu sedang asik makan, sang suami Agus diam-diam menaruh 4 saset racun tikus ke dalam minuman sang Istri.

(Tribunjateng.com/Saiful Ma'sum)
Kapolsek Semarang Timur, Iptu Agil Widiyas Sampurna menunjukkan barang bukti yang digunakan tersangka AS (kaos biru) untuk meracuni sang istri yang hamil 8 bulan 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Suami racuni istri yang sedang hamil 8 bulan. Seorang pria asal Semarang, Jawa Tengah yang bernama Agus atau AS (34) merencanakan pembunuhan keji kepada sang Istri.

Sang Istri yang berinisial Mu (36) yang sedang hamil 8 bulan ini diracuni racun tikus oleh Agus.

Korban Mu tak mencurigai suaminya ketika menyodorkan minuman segar untuknya.

Namun setelah minuman tersebut diteguk hingga habis, perut Mu yang berisi janin bayi ini langsung kesakitan.

Rupanya tanpa disadari oleh korban Mu, Agus mencampurkan 4 saset racun tikus ke dalam minuman tersebut.

Unit Reskrim Polsek Semarang Timur akhirnya meringkus pelaku sekaligus suami korban bernama Agus alias AS (34) asal Bugangan Kecamatan Semarang Timur Kota Semarang, Senin (4/11/2019) malam.

Tersangka diamankan pihak kepolisian atas dugaan melakukan percobaan pembunuhan karena sudah meracuni sang Istri Mu (36) yang tengah hamil 8 bulan.

Kronologi Kejadian

Dilansir dari TribunJateng.com, kejadian kejadian percobaan pembunuhan tersebut berawal ketika keduanya bertemu di sebuah warung makan di Jalan Barito.

Kapolsek Semarang Timur, Iptu Agil Widiyas Sampurna mengungkapkan lokasi kejadian di bawah jembatan Soekarno Hatta, Senin (4/11/2019) sekiranya pukul 19.00 WIB.

Ketika korban Mu sedang asik makan, sang suami Agus diam-diam menaruh 4 saset racun tikus ke dalam minuman sang Istri.

Ia pun lalu memberikan minuman tersebut kepada sang Istri.

Karena tak menaruh curiga, korban pun menengak minuman itu sampai habis.

"Saat korban sedang makan, tersangka membuatkan setengah gelas ukuran besar minuman segar dingin yang dicampur dengan racun tikus.

Korban pun tak menaruh curiga apapun karena sang suami yang memberikan," terang Kapolsek dalam gelar perkara di Mapolsek Semarang Timur, Jumat (8/11/2019).

Setelah itu, korban pun mengalami pusing dan muntah-muntah sesaat setelah menenggak minuman dari sang suami.

Beruntung, warga pun melihat kejadian tersebut dan bergegas menyelamatkan korban dan janin yang ada di dalam kandungannya ke di RS Pantiwilasa Citarum Kota Semarang.

Tak lama kemudian, jajaran Polsek Semarang Timur pun segera meringkus pelaku yang ternyata suami Mu sendiri, yakni Agus.

Mengenai kondisi korban dan sang janin, masih belum ada laporan lanjutan karena Mu masih dirawat inap

"Kondisi korban saat ini masih menjalani pengobatan lebih lanjut di RS.

Untuk kandungannya dan ibunya sendiri belum ada hasil laporan lanjutan," tambah Kapolsek.

Motif suami racuni istri

Kepada polisi, Agus menjelaskan, perbuatan sadisnya yang tega ingin membunuh Istri sahnya memang sudah direncanakan sepulang dari kerja.

Perencanaan pembunuhan istrinya ini didasari karena rasa cemburu.

Hal tersebut karena menurut AS lantaran ia cemburu dan sakit hati kepada Istri yang ternyata selingkuh di belakangnya.

Sang Istri selingkuh dengan teman kencannya hingga hamil 8 bulan

"Istrimu selingkuh?" tanya seorang polisi.

"Iya," jawab Agus.

"Sama laki-laki lain, sampai hamil 8 bulan," ungkap Agus.

Padahal, diketahui Mu dan Agus ini sudah menikah sejak tahun 2001.

Bahkan, Mu dan Agus ini sudah dikaruniai 2 orang anak.

"Awalnya memang cemburu padahal sudah mengizinkan.

Dari hubungan sah mereka juga sudah dikaruniai 2 anak.

Satu anak sudah remaja dan satu masih kecil ikut ponakan," ungkap Kapolsek Semarang Timur.

Istri jadi PSK

Karena terlilit utang setelah melahirkan anak kedua, Mu Istri yang diracuni Agus ini menjadi seorang PSK.

Meski begitu, Agus rupanya mengizinkan san Istri melayani pria yang bukan suaminya

"Jadi istrinya ini bekerja sebagai wanita penghibur ( PSK).

Sudah dapat izin dari sang suami (tersangka) lantaran keduanya terlilit utang setelah melahirkan anak keduanya," jelas Kapolsek.

Sementara Agus sendiri bekerja sebagai peminta-minta di Kota Semarang

Sebagai suami, Agus mengetahui berapa kali sang Istri melayani tamunya dalam semalam hingga besaran nominal yang diterimanya.

Dalam sehari, sang Istri biasa melayani hingga 2 laki-laki hidung belang.

Masing-masing dengan ongkos Rp 70-80 ribu per jam.

Semua nampak baik dalam beberapa kali kesempatan.

Hingga akhirnya, pasangan suami Istri yang menikah sejak 2001 itu pun mulai mengalami keretakan rumah tangga.

Hal tersebut setelah ketahuan bahwa Mu, Istri Agus ini hamil anak dari teman kencannya.

Kehamilan sang Istri yang diketahui bukan anak Agus ini baru terkuak setelah usia kandungan 8 bulan.

Agus pun geram dan merasa terkhianati oleh sang Istri selama berbulan-bulan.

Ia pun lantas merencanakan pembunuhan sang Istri dan bayi yang dikandungnya.

Padahal kepada Agus, sang Istri mengaku meski bekerja sebagai PSK, ia tidak akan pernah berpaling kepada pria lain.

Sayangnya janji sang Istri ini dikhianati sendiri.

Agus pun menyiapkan rencana untuk membunuh korban beserta anak yang dikandungnya.

Selepas pulang sebagai peminta-minta di Kota Semarang, Agus menyiapakan 4 bungkus racun tikus dan beberapa saset segar dingin bubuk.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 338 KUHP jo Pasal 53 ayat (1) KUHP tentang tindak pidana percobaan pembunuhan dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun.(TribunJateng/TribunBogor)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved