Panduan Daftar CPNS 2019, Persyaratan Umum hingga Kriteria Pelamar
Dalam surat pengumuman tersebut, Ketua Panitia Seleksi CPNS BKN tahun 2019 menyampaikan pedoman untuk mendaftar CPNS 2019.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Panduan registrasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), Badan Kepegawaian Negara (BKN), harus memperhatikan ketentuan pendaftaran termasuk syarat minimal IPK di setiap jenjang pendidikan.
BKN merilis Surat Pengumuman Nomor: 01/PANPEL.BKN/CPNS/XI/2019 tentang Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil BKN Tahun Anggaran 2019, Rabu (06/11/2019).
Pendaftaran CPNS dilakukan secara online mulai Senin, 11 November 2019 hingga Minggu, 24 November 2019.
Pedoman tersebut di antaranya yaitu persyaratan umum, alur pendaftaran, unggah dokumen, hingga kriteria pelamar.
• Pelamar CPNS 2019 Belum Bisa Registrasi di Laman SSCASN, Ini Kata BKN
Dalam persyaratan umum, disebutkan IPK minimal yang harus dimiliki saat mendaftar CPNS 2019.
Berikut rincian IPK minimal bagi para Perguruan Tinggi Dalam Negeri atau Perguruan Tinggi Luar Negeri:
1. Jenjang D3, IPK minimal 2,75 dari skala 4
2. Jenjang S-1/D-IV, IPK minimal 3,00 dari skala 4
3. Jenjang S-2, IPK minimal 3,20 dari skala 4
Secara lengkap. inilah persyaratan umum yang harus dipenuhi pelamar CPNS 2019:
1. Warga Negara Indonesia;
2. Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
3. Berusia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun
pada saat melamar;
4. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah
mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;
5. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan
hormat sebagai CPNS/PNS/Prajurit TNI/Anggota POLRI atau diberhentikan tidak dengan
hormat sebagai pegawai swasta (termasuk pegawai BUMN/BUMD);
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/rekrutmen-cpns-2019-pemprov-lampung-terima-435-formasi-lihat-video-pendaftaran-online-lewat-sscasn.jpg)