Panduan Daftar CPNS 2019, Persyaratan Umum hingga Kriteria Pelamar
Dalam surat pengumuman tersebut, Ketua Panitia Seleksi CPNS BKN tahun 2019 menyampaikan pedoman untuk mendaftar CPNS 2019.
Pelamar dapat mendaftar CPNS melalui portal sscasn.bkn.go.id.
Berikut adalah dengan alur sebagai berikut:
1. Pelamar membuat akun pada https://sscasn.bkn.go.id dengan cara mengisi NIK dan Nomor KK atau NIK kepala keluarga pada KK, selanjutnya mengisi biodata di kolom lainnya, unggah pasfoto dengan latar belakang warna merah ukuran 4x6 dalam format JPG, dan cetak Kartu Informasi Akun.
2. Pelamar log in ke https://sscasn.bkn.go.id dengan menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan;
3. Pelamar mengunggah swafoto dengan Kartu Identitas dan Kartu Informasi Akun untuk dapat melanjutkan ke tahap selanjutnya;
4. Pelamar melengkapi data diri;
5. Pelamar memilih instansi Badan Kepegawaian Negara dilanjutkan dengan memilih jenis formasi, jabatan sesuai kualifikasi pendidikan, lokasi formasi, dan lokasi tes, serta mengisi data lain yang harus dilengkapi;
6. Pelamar mengunggah dokumen dalam bentuk scan sesuai dengan persyaratan yang telah ditentukan.
7. Pastikan dokumen yang diunggah dapat terbaca. Kesalahan dalam mengunggah dokumen dapat mengakibatkan pelamar tidak lulus seleksi administrasi.
8. Simpan data yang telah dicek pada “form Resume” dan pastikan data tersebut telah terisi dengan lengkap dan benar; dan
9. Cetak Kartu Pendaftaran SSCASN 2019 untuk digunakan sebagai bukti telah
menyelesaikan proses pendaftaran
(Tribunnews.com/Widyadewi Metta)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/rekrutmen-cpns-2019-pemprov-lampung-terima-435-formasi-lihat-video-pendaftaran-online-lewat-sscasn.jpg)