Kapolsek sampai Berlutut Memohon Ampunan di Hadapan Massa

Sosok seorang kapolsek sampai berlutut memohon ampunan di hadapan massa terungkap. Ia adalah Kapolsek Cempa di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan

Tayang:
Penulis: ikhsan dwi nur satrio | Editor: Noval Andriansyah
instagram @divisihumaspolri
Iptu Akbar terekam kamera sedang berlutut memohon ampunan di hadapan massa yang marah. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Sosok seorang kapolsek sampai berlutut memohon ampunan di hadapan massa terungkap.

Ia adalah Kapolsek Cempa di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, Iptu Akbar.

Iptu Akbar terekam kamera sedang berlutut memohon ampunan di hadapan massa yang marah.

Setelah video tersebut viral, sosok kapolsek tersebut menjadi perbincangan.

Video itu telah tersebar luas di media sosial dan menjadi viral di Instagram dan juga Facebook.

Dikutip TribunPapua.com dari Kompas.com, Senin (11/11/2019), Iptu Akbar mengaku, saat itu, ia sedang meredam aksi aksi marah warga.

Tak Merasa Takut, Pedagang Es Dawet Ini Justru Semringah Saat Polisi Mendatanginya

Mulanya, warga menggelar aksi menolak tambang ilegal di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan.

Di tengah aksi, ada seorang warga yang tersulut emosi.

"Saat itu, puluhan warga menolak tambang ilegal, dilakukan dengan aksi demo."

"Saat itu, warga tersulut emosi," kata Akbar saat dikonfirmasi, Senin (11/11/2019).

Diungkapkan Iptu Akbar, massa saat itu telah memukuli korban yang merupakan pekerja tambang.

Bahkan, warga yang marah telah mengejar pekerja dan menghunuskan golok dan parang.

Saat pekerja terjatuh, Iptu Akbar lantas berinisiatif melindungi korban.

Artis Jatuh Miskin Hartanya Ludes, Kini Hanya Bisa Bantu Istri Jualan Gorengan

"Saat terjatuh, korban kemudian nyaris ditebas oleh warga yang sudah menghunuskan goloknya."

"Karena situasi emosi, saya kemudian berinisiatif bersimpuh, memohon agar tidak menebas korban," kata Akbar.

Aksi yang dilakukan Iptu Akbar membuat warga yang marah luluh. (Videografer Tribunlampung.co.id/Ikhsan Dwi Nur Satrio)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved