Dua Kasus Besar yang Dilaporkan Presiden Jokowi ke KPK

Mahfud mengatakan Presiden pernah menyampaikan laporan ke KPK agar kasus-kasus besar diproses.

Editor: wakos reza gautama
KOMPAS.COM/LUTFY MAIRIZAL PUTRA
Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif di gedung KPK, Jakarta, Senin (3/4/2017). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Menko Polhukam Mahfud MD mengungkapkan, Presiden Jokowi pernah menyampaikan laporan kepada KPK.

Namun kasusnya tak kunjung diungkap.

Hal itu disampaikan Mahfud saat bertemu para tokoh masyarakat di Gedung Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (11/11/2019).

Mulanya Mahfud menceritakan mengenai keinginan Presiden untuk menguatkan penegakan hukum di Indonesia, salah satunya menyelesaikan kasus-kasus korupsi besar.

Mahfud mengatakan Presiden pernah menyampaikan laporan ke KPK agar kasus-kasus besar diproses.

"Presiden menunjukkan, menyampaikan laporan ke KPK, ini, ini, ini (kasusnya), tapi enggak terungkap," kata Mahfud.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) Laode Muhammad Syarif menanggapi pernyataan Mahfud MD soal kasus-kasus besar yang tak kunjung diungkap.

Menurut Laode, saat ini ada dua kasus yang menjadi perhatian khusus pemerintah.

"Apa yang disampaikan Menko Polhukam di salah satu acara yang terbuka untuk umum kemarin kita belum mengetahui kasus apa yang dimaksud. Sejauh ini memang ada dua kasus yang menjadi concern Presiden dan sejumlah pihak, sudah kami tangani," ujar Laode dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Selasa (12/11/2019).

Surat Panggilan KPK Hanya Foto, Menteri Yasonna Perintahkan Anaknya Kirim Surat ke KPK

Meski demikian, KPK mengakui jika proses penanganan kasus itu membutuhkan waktu.

Sebab, ada faktor kompleksitas perkara dan perolehan bukti. Laode kemudian menjelaskan dua kasus yang dimaksud.

Pertama, Kasus pembelian Heli AW-101.

Laode menyebut penanganan kasus ini perlu kerja sama yang kuat antara KPK dan POM TNI.

"KPK menangani satu orang pihak swasta sedangkan POM TNI menangani tersangka dengan latar belakang militer," ungkap Laode.

Saat ini, KPK sedang menunggu hasil audit kerugian keuangan negara yang sedang dihitung Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved