Tribun Bandar Lampung

Optimalkan Pelayanan, DPMPTSP Bandar Lampung Launching Tanda Tangan Elektronik (e-Signature)

Kota Bandar Lampung relatif lebih cepat mendapatkan sertifikasi e-signature dari Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) Pusat.

Tribunlampung.co.id/Sulis
Kadis DPMPTSP Fachrudin melaunching tanda tangan elektronik (e-signature) di ruang rapat dinas tersebut, Selasa (12/11/2019) 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID,BANDARLAMPUNG - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bandar Lampung melaunching tanda tangan elektronik (e-signature), Selasa (12/11/2019).

Ditemui di sela launching e-signature di ruang rapat dinas tersebut, Kepala DPMPTSP Fachrudin menjelaskan, Kota Bandar Lampung relatif lebih cepat mendapatkan sertifikasi e-signature dari Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) Pusat.

Pemkot Bandar Lampung menandatangani kerjasama dengan BPPT, dalam hal ini Kepala BPPT dan Walikota Bandar Lampung sejak tanggal 27 Agustus lalu.

"Hari ini 12 November e-signature kita sudah launching. Sementara daerah lain membutuhkan waktu cukup lama, bisa dicek,” kata Facrudin.

Fachrudin menilai, penerapan e-signature di bidang pelayanan perizinan ini diyakini mampu mempercepat pelayanan perizinan.

“Sudah pasti lebih cepat dari sebelumnya yang menggunakan tandatangan basah. Karena dengan e-signature dimana pun saya berada bisa menandatangani dokumen perizinan jika memang sudah lengkap semua persyaratannya,” ungkap dia.

Sementara sebelumnya menurut dia, untuk menandatangani dokumen perizinan pihaknya harus berada di kantor.

“Jadi sekarang dimana pun saya, bisa menandatangani dokumen perizinan. Tentunya dengan demikian pelayanan menjadi lebih cepat,” imbuhnya.

Selain guna mengoptimalisasi keterukuran waktu proses perizinan, sambung dia, e-signature juga lebih menjamin keaslian dokumen perizinan, khususnya tandatangan.

"Karena e-signature terintegrasi dengan BPPT sehingga keaslian dokumen perizinan lebih terjamin," ujar Fachrudin.

Kendati demikian diungkapkan dia untuk sementara e-signature hanya untuk legalisasi dokumen perizinan di tataran kepala dinas.

“Sementara baru di saya (kadis), tapi untuk selanjutnya kita proses sertifikasi e-signature di tataran kasi dan kabid,” tandasnya.(Tribunlampung.co.id/ Sulis Setia M)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved