Bom di Medan
Pasca Teror Bom di Polrestabes Medan, Begini Pengamanan di Bandar Lampung
Dari pantauan Tribunlampung.co.id di Polda Lampung, Rabu (13/11/2019), semua kendaraan dilarang masuk, kecuali PJU Polda Lampung.
Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Pasca ledakan bom bunuh diri di Polrestabes Medan, kondisi di Lampung tidak terlalu terpengaruh.
Suasana Polda Lampung dan Polresta Bandar Lampung masih seperti biasa.
Polda Lampung dan Polresta Bandar Lampung tetap menerapkan penjagaan seperti biasa.
Dari pantauan Tribunlampung.co.id di Polda Lampung, Rabu (13/11/2019), semua kendaraan dilarang masuk, kecuali PJU Polda Lampung.
Kendaraan baik motor maupun mobil harus parkir di luar halaman Mapolda Lampung.
Setiap warga yang masuk ke area Polda Lampung wajib melapor ke pos penjagaan dan meninggalkan kartu identitas.
Mobil PJU Polda Lampung pun diwajibkan membuka kaca.
Hal serupa juga terlihat di Mapolresta Bandar Lampung.
• Fakta-fakta Terbaru Bom Bunuh Diri di Polrestabes Medan
Setiap pengendara roda dua masuk wajib lapor.
Sementara pengendara mobil wajib membuka kaca agar terlihat.
Menanggapi bom bunuh diri di Polrestabes Medan, Wakapolresta Bandar Lampung AKBP Yudy Chandra Erlianto menyayangkannya.
"Kami doakan agar situasi Polrestabes Medan tetap kondusif dan aman setelah kejadian," kata Yudy.
Untuk mengantisipasi peristiwa tersebut, Yudy mengaku pihaknya tetap menjalankan prosedur yang ada.
"Tentang perkuatan penjagaan di Polresta Bandar Lampung dan juga jajaran bukan karena tragedi bom ini, tapi perkuatan personel di makopolres serta pemasangan brigade dan pemeriksaan masyarakat itu sudah tertuang dalam SOP pengamanan mako yang sudah diterapkan oleh Kapolresta satu tahun lalu," beber Yudy.
Meski demikian, kata Yudy, penjagaan ketat ini jangan sampai menimbulkan ketidaknyamanan bagi masyarakat yang tengah membutuhkan pelayanan.