Tribun Bandar Lampung
Pemprov Kembali Tunda Keberangkatan Jemaah Umrah Lampung-Jeddah via Bandara Radin Inten II
Pemberangkatan jamaah umrah rute Lampung-Jeddah melalui Bandara Internasional Radin Inten II Lampung Selatan kembali dijawal ulang.
Penulis: kiki adipratama | Editor: martin tobing
Laporan Reporter Tribun Lampung Kiki Adipratama
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Pemberangkatan jamaah umrah rute Lampung-Jeddah melalui Bandara Internasional Radin Inten II Lampung Selatan kembali dijawal ulang.
Jadwal keberangkatan pertama 30 Oktober 2019 lalu. Namun diundur lalu dijadwal ulang berangkat 20 November. Jadwal itu pun kembali mundur dan direncanakan berangkat 11 Desember mendatang.
Kabag Agama Biro Kessos Pemprov Lampung Asnan Sabirin menjelaskan, penjadwalan ulang keberangkatan terus dilakukan lantaran peserta tender tidak memenuhi persyaratan yang ditentukan.
"Sekarang masih proses lelang lagi, karena sebelumnya sudah di publish ternyata tidak ada yang memenuhi persyaratan".
"Karena ada syarat yang tidak bisa dipenuhi oleh peserta lelang sehingga kami lelang ulang," jelas Asnan, Rabu (13/11/2019).
• Kali Ketiga, Jamaah Umrah Lampung-Jeddah via Bandara Radin Inten II Tertunda
Rencana pemberangkatan 71 calon jamaah umrah terdiri dari guru ngaji, masyarakat duafa, marbot (penjaga masjid). Peserta umrah tersebut rencana harus diverifikasi.
Mulanya, Pemprov menyediakan 174 kursi bagi peserta umrah. Tapi kini berkurang hanya 71 kursi saja.
“Diharapkan Pemkab yang belum memberangkatkan umrah bisa bersama langsung dari Lampung-Jeddah melalui Bandara Radin Inten II".
"Termasuk yang bisa terlibat travel biro perjalanan kami persilahkan ikut bergabung pemberangkatan langsung dari Lampung. Namun sampai saat ini memang belum ada," tandasnya.
Kabag Humas Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Lampung Istutiningsih membenarkan pemunduran keberangkatan umrah ini. (*)