Tribun Bandar Lampung

RSUDAM Bakal Terapkan Sistem Terintegrasi Layanan Ambulans

Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeluk (RSDUAM) akan menertibkan ambulans berpelat hitam

Penulis: kiki adipratama | Editor: martin tobing

Laporan Repoter Tribun Lampung Kiki Adipratama

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSDUAM) akan menertibkan ambulans berpelat hitam atau ambulans swasta beroperasi di area rumah sakit ini.

Kasubag Humas RSUDAM Ratna Dewi menerangkan, pihaknya sudah menggelar rapat dengan jajaran direksi untuk menertibkan ambulans berpelat hitam. Penertiban melalui surat edaran.

"Surat edaran itu akan jadi payung hukum oleh Satpol PP dan satpam untuk penertiban".

"Selain itu, akan ada plang layanan mobil ambulans supaya masyarakat mengetahui sesuai dengan regulasinya," paparnya, Rabu (13/11/2019).

Ratna menambahkan, pihak rumah sakit rencananya menerapkan sistem teknologi informasi terintegrasi dengan masing-masing stakeholder di RSUDAM.

Tujuannya, memenuhi layanan prima kepada para pasien yang akan menggunakan ambulans milik RSUDAM.

"Jadi nanti pihak forensik, ambulans, perawatan tempat meninggal, dan kasir itu sudah terintegrasi. Sehingga jika ada yang butuh ambulans sudah langsung bisa," jelasnya. 

Sistem terintegrasi memanfaatkan teknologi informasi menurutnya, tertera alamat pasien sekaligus tarif.

"Dengan begitu ambulans swasta yang menjual jasa dengan harga tinggi akan tertolak dengan sendirinya karena tarif kami pasti lebih murah," papar Ratna.

Lebih lanjut disampaikannya, tidak ada larangan bagi pasien atau keluarga pasien yang ingin menggunakan jasa ambulans diluar dimiliki rumah sakit. Terpenting, tarif yang ditawarkan penyedia swasta itu lebih murah.

Sebab, sistem layanan ambulans berbasis IT akan segera diterapkan sebagai salah satu cara untuk menertibkan ambulans swasta yang beroperasi di RSDUAM. Saat ini RSUDAM memiliki 16 unit mobil ambulans.

Total unit itu terbagi dua. Rinciannya, sebanyak delapan mobil ambulans dan delapan mobil jenazah. (*)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved