Dilaporkan ke Polisi karena Tudingan Nistakan Agama, Atta Halilintar Sebut Videonya Disunting
Atta Halilintar dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh LSM KPK (Komunitas Pengawas Korupsi), Rabu (13/11/2019).
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Atta Halilintar dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh LSM KPK (Komunitas Pengawas Korupsi), Rabu (13/11/2019).
YouTuber kondang ini dituding telah melakukan penistaan agama.
Tidak hanya Atta, LSM KPK juga melaporkan akun YouTube bernama Gunawan Swallow.
Laporan ini terdaftar dengan nomor LP/7322/XI/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus tertanggal 13 November 2019.
Seusai dilaporkan ke polisi, Atta mengunggah foto di akun Instagram pribadinya.
Atta menyebut ada pihak-pihak yang sengaja menyunting video unggahannya untuk menjelekkan namanya.
• Ketemu Bebby Fey, Jessica Iskandar Salah Sebut Nama, Minta Tips Hadapi Kasus Atta Halilintar
• Raffi Ahmad Kalahkan Atta Halilintar, Jadi YouTuber Terkaya di Indonesia, Segini Penghasilannya
"Memakai nama ku untuk menipu. Menyunting video ku untuk memburukkan nama ku. Memplintir Cerita dan konten ku untuk menaikkan Cerita mu," tulis Atta dalam keterangan unggahannya seperti dikutip Kompas.com, Rabu (13/11/2019) malam.
Namun, Atta tak menjelaskan apakah unggahan itu ditujukan untuk menanggapi laporan terhadap dirinya atau bukan.
Atta mengatakan, dirinya hanyalah manusia biasa yang tak luput dari segala kekurangan.
Atta pun berharap dirinya mendapat ketabahan atas permasalahan yang ada.
"Tuhan Aku manusia biasa yang tidak sempurna. Aku tidak pernah mengaku saya orang baik. selalu merasa saya jahat," ucapnya. "Kuatkan Aku berikan aku kesehatan dan kekuatan dan juga kedua orang tuaku, Keluarga ku, Orang2 yang aku sayang. Dan semua orang2 yang bergantung hidup dengan ku ???? Love u God. Atta -Hamba Mu-," sambungnya.
Ketua LSM KPK Firdaus Oiwobo mengatakan, Atta dilaporkan karena telah membuat sebuah konten yang dianggap melecehkan salah satu agama.
Kata Firdaus, video yang menjadikan praktik ibadah sebagai kontennya itu telah melecehkan.
"Ada adegan goyang-goyang sambil menerima HP, sambil teriak-teriak dan tidak sesuai itu," ucap Firdaus usai melaporkan Atta dan akun YouTube Gunawan Swallow di Polda Metro Jaya, Rabu (13/11/2019).
Sementara, akun YouTube bernama Gunawan Swallow dianggap telah menyebarkan kembali video itu di akun YouTube-nya, beberapa hari lalu.