Tribun Bandar Lampung
Ditresnarkoba Polda Lampung Tangkap 3 Penyalaguna Narkoba, Ini Barang Buktinya
Ketiganya yakni Guruh Mega Pamungkas (21), Purwanto (28) dan Ade Rianto (26) warga Kampung Teluk Jaya, Kelurahan Karang Maritim, Panjang.
Penulis: hanif mustafa | Editor: Noval Andriansyah
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Berawal dari satu orang, Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung gulung tiga pelaku penyalaguna narkoba.
Ketiganya yakni Guruh Mega Pamungkas (21), Purwanto (28) dan Ade Rianto (26) warga Kampung Teluk Jaya, Kelurahan Karang Maritim, Panjang, Bandar Lampung.
Ketiganya diamankan secara terpisah dan berawal dari pengamanan Guruh Mega Pamungkas di rumahnya pada Rabu, 13 November 2019 sekira pukul 06.30 WIB.
Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung Kombes Pol Shobarmen mengatakan, penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat, jika ada penyalaguna narkoba di lingkungannya.
"Kemudian kami tindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan," ungkap Shobarmen, Kamis, 14 November 2019.
Dari hasil penyelidikan, kata Shobarmen, pihaknya mengamankan satu pelaku yakni Guruh Mega Pamungkas di rumahnya.
• Wakapolres dan Kasat Narkoba Gerebek Oknum Polisi Berduaan dengan Istri Polisi di Hotel
"Setelah dilakukan penggeledahan kami temukan barang bukti berupa 12 bungkus plastik klip bening berisi sabu berat 4,49 gram," ujar Shobarmen.
Dari hasil keterangan pelaku, kata Shobarmen, barang tersebut digunakan bersama Purwanto.
"Sekira pukul 07.00 WIB, kami langsung melakukan pengejaran terhadap Purwanto dan kami amankan di rumahnya," tegas Shobarmen.
Saat penangkapan, lanjut Shobarmen, pihaknya turut mengamankan Ade Rianto.
• Ditresnarkoba Polda Lampung Gerebek Rumah di Jatimulyo, Tangkap 1 Pengedar
"Dengan barang bukti satu buah bong dan satu buah plastik klip bekas pakai," papar Shobarmen.
Shobarmen menambahkan, dari hasil keterangan pelaku, barang tersebut didapat dari Acep.
"Saat ini kami masih lakukan pengembangan dengan melakukan pengejaran terhadap Acep," tandas Shobarmen.(tribunlampung.co.id/hanif mustafa)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/direktorat-reserse-narkoba-polda-lampung-tangkap-3-penyalaguna-narkoba-ini-barang-buktinya.jpg)