Wakapolres dan Kasat Narkoba Gerebek Oknum Polisi Berduaan dengan Istri Polisi di Hotel

Tim Polres Pidie menciduk oknum polisi berinisial Bripka M bersama seorang wanita RA (35) di salah satu hotel di Sigli

Editor: wakos reza gautama
tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PIDIE - Seorang anggota polisi digerebek di sebuah kamar hotel di Sigli, Aceh.

Oknum polisi itu di dalam kamar hotel bersama istri dari anggota polisi.

Dalam penggerebekan itu, polisi juga menemukan alat bukti hisap sabu.

Kasusnya kini sedang ditangani Polres Pidie

Tim Polres Pidie menciduk oknum polisi berinisial Bripka M bersama seorang wanita RA (35) di salah satu hotel di Sigli, Rabu (13/11/2019) sekitar 04.00 WIB.

Oknum polisi tersebut bertugas di jajaran Polres Pidie diamankan dalam penggerebekan yang dipimpin Waka Polres Pidie, Kompol Iskandar SE Ak.

Belakangan diketahui wanita bersama oknum polisi tersebut adalah isteri salah satu anggota Polres Pidie.

Berdasarkan Informasi dihimpun Serambinews.com, Kamis (14/11/2019), bahwa diketahuinya Bripka M bersama wanita di salah satu hotel di Sigli.

Informasi ini berawal dari laporan anggota Polres Pidie kepada piket Sipropam, bahwa istrinya tidak pulang ke rumah selama dua hari.

Akhirnya, tim Polres Pidie dipimpin Waka Polres Pidie, Kompol Iskandar, Kasat Narkoba Polres Pidie, Iptu Yusra Aprilla, Kasi Propam, personel Sipropam, personel siwas dan personel Sat Resnarkoba Polres Pidie melakukan penggerebekan di hotel.

Saat digerebek, oknum polisi Bripka M tidak melawan.

Polisi mengamankan oknum polisi bersama seorang wanita.

Pengakuan Mami yang Digerebek Berduaan dengan Oknum Perwira Polisi

Tim Polres Pidie juga melakukan penggeledahan mobil milik Bripka M.

Polisi menemukan alat hisap sabu di dalam mobil milik Bripka M.

Hasil tes urine, Bripka M diduga positif menggunakan sabu.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved