Ombudsman Sebut Gubernur Maluku Malas ke Kantor, Anggota DPRD Beri Pembelaan

Dia mengakui sudah dua kali Ombudsman mengajukan permohonan audiensi dengan Gubernur Murad Ismail.

Editor: wakos reza gautama
tribunwow
Gubernur Maluku Murad Ismail 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, AMBON - Ombudsman RI perwakilan Maluku menyoroti sikap Gubernur Maluku Murad Ismail yang kerap malas masuk kantor.

Kepala Perwakilan Ombudsman Maluku Hasan Slamet mengatakan, pihaknya mendatangi langsung kantor gubernur Maluku karena mendapatkan keluhan dari masyarakat bahwa Gubernur Murad Ismail sering malas ke kantor sehingga mengganggu pelayanan publik.

“Ombudsman sebagai lembaga pengawas datang ke kantor gubernur hari ini untuk memastikan apakah gubernur ada atau tidak, ternyata hari ini beliau tidak ada,” kata Slamet kepada wartawan di kantor gubernur Maluku, Selasa (12/11/2019).

Slamet menjelaskan, selaku gubernur, Murad Ismail harusnya dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik agar pelayanan publik dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Menurutnya, dengan rajin berkantor, pelayanan publik kepada masyarakat akan berjalan lebih maksimal.

“Kami sebagai Ombudsman perwakilan provinsi mengharapkan agar Pak Gubernur juga harus rajin berkantor karena apa pun yang terjadi, pelayanan publik harus maksimal,” ujar Slamet.

Dia mengakui sudah dua kali Ombudsman mengajukan permohonan audiensi dengan Gubernur Murad Ismail.

Namun, orang nomor satu di Provinsi Maluku itu selalu tidak berada di kantor.

Gubernur Maluku Ajak Menteri Susi Pudjiastuti Perang, Ternyata Bukan Orang Sembarangan

Bahkan Slamet mengakui Murad selalu mewakilkan kepada Wakil Gubernur Barnabas Orno.

“Kita sudah bertemu Pak Wagub beberapa kali, padahal kita ingin audiensi dengan Gubernur, bukan hanya membahas mengenai masalah strategis. Audiensi itu penting, mungkin di situ ada sinergi berpikir bagaimana pelayanan publik mesti maksimal,” ujarnya.

Diakuinya, dari hasil penilaian, kinerja organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemerintah Provinsi Maluku belum maksimal.

"Dan hasil kerja kita menyangkut penilaian dalam kaitan dengan kepatuhan terhadap Undang-Undang Nomor 25 tentang pelayanan publik. Kita merasa bahwa ada hal-hal yang harus didiskusikan, tapi mereka menganggap Ombudsman tidak terlalu penting, ya tidak apa-apa,” katanya.

Dengan melihat pelayanan publik yang tidak berjalan dengan baik, dirinya ragu bahwa penilaian pelayanan publik di Pemprov Maluku tahun ini berada di zona hijau.

“Kita harapkan agar ke depan standar pelayanan publik sesuai. Hasil penilaian kita yang merah dua tahun berturut-turut kemudian kuning. Mudah-mudah 2019 ini bisa mendapat zona hijau, tetapi melihat kondisi kayak (seperti) gini, saya yakin tidak mungkin masuk zona hijau, bisa-bisa balik ke zona merah lagi,” katanya.

Tanggapan Anggota DPRD

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved