Ini Beda SNMPTN dan SBMPTN 2020 dengan Tahun Lalu

Tahun ini ada beberapa perbedaan aturan main jalur SNMPTN dan SBMPTN jika dibandingkan dengan tahun lalu.

kompas.com
Ilustrasi - Ini beda SNMPTN dan SBMPTN 2020 dengan tahun lalu. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Tahun ini ada beberapa perbedaan aturan main jalur SNMPTN dan SBMPTN jika dibandingkan dengan tahun lalu.

Seperti halnya tahun lalu, Kemendikbud membuka tiga jalur penerimaan mahasiswa baru (PMB) untuk masuk perguruan tinggi negeri (PTN).

Kemendikbud merinci besaran kuota setiap jalur.

Jalur SNMPTN mendapatkan kuota minimal 20 persen dari daya tampung PTN.

Sementara jalur SBMPTN minimal 40 persen.

Lalu jalur mandiri maksimal 30 persen daya tampung PTN.

Anak Penjual Plastik Gagal Masuk SNMPTN, Kini Malah Lulus Akpol hingga Bertemu Presiden Jokowi

2.600 Peserta Lolos SBMPTN Itera, Ini 5 Program Studi Terbanyak Terima Mahasiswa

Direktur Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan (Dirjen Belmawa) Kemendikbud Prof lsmunandar meluncurkan PMB untuk PTN tahun 2020 di kantor Kemendikbud, Jakarta, Jumat (15/11/2019).  

Hadir pula Ketua LTMPT Prof Ravik Karsidi, Wakil Ketua I Prof Mohammad Nasih, Wakil Ketua II Prof Dr Sutrisna Wibawa, dan pengurus MRPTNl Prof Syafsir Akhlus.

Terkait sistem PMB tahun 2020/2021, ada tiga perubahan yang dilakukan Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) sebagai lembaga penyelenggara tes masuk perguruan tinggi bagi calon mahasiswa baru:

1. Pemeringkatan oleh Sekolah

Berbeda dari tahun lalu, tahun ini pemeringkatan siswa pada Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) dilakukan oleh sekolah.

"Sekolah lebih memahami dan mengetahui kondisi dan kemampuan siswa-siswa mereka. Orangtua, sekolah, dan masyarakat nantinya dapat memantau hal ini (pemeringkatan) jika dikhawatirkan terjadi manipulasi," ujar Ketua LTMPT Prof Ravik Karsidi.

Kemudian, jumlah siswa yang masuk pemeringkatan mengikuti ketentuan kuota akreditasi sekolah, yakni:

- Sekolah akreditasi A kuota sebanyak 40 persen

- Sekolah akreditasi B kuota sebanyak 25 persen

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved