Ini Beda SNMPTN dan SBMPTN 2020 dengan Tahun Lalu

Tahun ini ada beberapa perbedaan aturan main jalur SNMPTN dan SBMPTN jika dibandingkan dengan tahun lalu.

kompas.com
Ilustrasi - Ini beda SNMPTN dan SBMPTN 2020 dengan tahun lalu. 

- Sekolah akreditasi C kuota sebanyak 5 persen

2. Kesempatan UTBK Hanya Satu Kali

Pada Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) tahun 2019, calon mahasiswa mendapat dua kali kesempatan mengikuti ujian tersebut kemudian menggunakan nilai terbaik untuk mendaftar ke PTN tujuan.

Tahun ini, kesempatan UTBK kembali hanya dibatasi satu kali bagi setiap peserta UTBK.

"Dari hasil evaluasi, kami melihat hasil antara ujian pertama dan kedua tidak terlalu signifikan. Malah ada yang nilainya turun pada kesempatan kedua," jelas Wakil Ketua LTMPT, Prof Mohammad Nasih.

UTBK 2020, waktu pelaksanaan akan berlangsung selama satu minggu dengan 14 sesi (dua sesi setiap hari) dan dilaksanakan di 74 Pusat UTBK PTN.

Peserta UTBK hanya diperbolehkan mengikuti satu kali tes sesuai dengan kelompok tes yang diikutinya (Saintek, Soshum atau Campuran).

Hasil UTBK 2020 hanya berlaku untuk penerimaan mahasiswa baru tahun 2020 dan hasilnya akan diberikan pada peserta secara individu.

Hasil UTBK 2020 ini juga dapat digunakan oleh PTN dalam pelaksanaan penerimaan mahasiswa baru jalur Seleksi Mandiri 2020.

3. Peserta Wajib Memiliki Akun LTMPT

Hal penting untuk diketahui calon peserta SNMPTN, UTBK, dan SBMPTN 2020 yaitu diterapkannya kebijakan Single Sign On (SSO) yang merupakan tahap awal dari pendaftaran SNMPTN, UTBK, dan SBMPTN 2020.

Setiap peserta wajib memiliki akun LTMPT dengan melakukan registrasi akun melalui laman https://portal.ltmp t.ac.id.

Waktu untuk registrasi akun LTMPT dibagi menjadi dua, yaitu untuk PDSS dan SNMPTN, dilaksanakan tanggal 2 Desember 2019 sampai 7 Januari 2020 dan registrasi akun LTMPT untuk UTBK dan SBMPTN dilaksanakan tanggal 7 Februari-5 April 2020.

4. Bidikmisi Menjadi KIP-K

"Pemerintah tetap memberikan bantuan bagi siswa tidak mampu untuk melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi. Tidak hanya perubahan yang signifikan antara program Bidikmisi dan Kartu Indonesia Pintar Kuliah ini, hanya dari sisi nama saja dan lebih terintegrasi. Prinsipnya, pemerintah tetap menjamin siswa prestasi yang tidak mampu bisa melanjutkan untuk kuliah," ujar Dirjen Belmawa Prof Ismunandar. 

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved