Kejagung Pamer Tumpukan Uang Senilai Rp 447 Miliar Hasil Korupsi Kokos Leo Lim

Saat ditangkap, Kokos tengah memeriksakan kesehatannya di RS Bina Waluya, Jakarta Timur, Senin (11/11/2019) malam.

Penulis: Romi Rinando | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunnews.com/Igman Ibrahim
Kejagung pamer tumpukan uang senilai Rp 447 miliar hasil korupsi Kokos Leo Lim. 

Uang dengan pecahan Rp 100 ribu itu ditumpuk menjadi lima lapis di dalam satu plastik.

Di dalam satu plastik, terdapat 10 hingga 15 gepok uang Rp 100 ribuan.

Di atas uang tersebut tertuliskan, total uang korupsi tersebut tercantum mencapai Rp 477.359.539.000.

Rencananya, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Mukri mengatakan, eksekusi tersebut digelar Jumat (15/11/2019).

Kokos direncanakan mengembalikan uang hasil tindak korupsinya sebesar Rp 477 miliar.

"Rencananya siang ini eksekusi dan yang bersangkutan sudah dipenjara," tuturnya kepada awak media, Jumat (15/11/2019).

Tim Gabungan Tangkap Buronan Tindak Pidana Korupsi Alat Kesehatan Lampung di Bengkulu

Adapun Kokos Leo Lim akan mengembalikan uang tersebut dari hasil tindak pidana kasus korupsi pengadaan batu bara di Muara Enim. 

Ia juga telah menjalani proses hukumnya. (SUMBER TRIBUNNEWS.COM) 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Penampakan Uang Rp 477 Miliar Hasil Korupsi Kokos Lim yang Dipertotonkan Kejaksaan Agung, 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved