Mosi Tak Percaya Ketua DPW PAN Lampung Antiklimaks, DPP Tetap Akui Irfan Nuranda Djafar

Dari surat mosi yang diterima Tribun Lampung terdapat 6 DPD yang membubuhkan tanda tangan mosi tidak percaya terhadap Irfan Nuranda Djafar.

Penulis: Romi Rinando | Editor: Daniel Tri Hardanto
Romi Rinando /Tribun Lampung
Mosi tak percaya ketua DPW PAN Lampung antiklimaks, DPP tetap akui Irfan Nuranda Djafar. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Mosi tidak percaya sejumlah kepengurusan DPD PAN kabupaten/kota se-Provinsi Lampung terhadap kepemimpinan Plt Ketua DPW PAN Lampung Irfan Nuranda Djafar berakhir antiklimaks.

DPP PAN  melalui suratnya nomor PAN/A/WKU-SJ/103/XI/2019 tak mengabulkan mosi tidak percaya pengurus DPD PAN se-Lampung untuk mencopot jabatan Irfan Nuranda Djafar.

Tapi hanya meminta pengurus DPW PAN Lampung melaksanakan instruksi DPP PAN.

Berdasarkan surat yang diterima Tribunlampung.co.id, ada 2 poin instruksi DPP PAN yang ditujukan kepada DPW PAN Provinsi Lampung tersebut. 

Pro Kontra Pembangunan 2 Flyover di Bandar Lampung, Ditolak Komisi III Didukung Fraksi PAN

Kursi Ketua PAN Lampung Digoyang, Irfan: Silakan Saja, Jadi Pemimpin Harus Tegas

Partai-partai Panaskan Mesin Songsong Pilkada Bandar Lampung 2020

Pada poin pertama, DPW diminta melaksanakan instruksi surat DPP PAN yang menyatakan tidak ada pemberhentian ketua DPD dan pengangkatan Plt terhadap 5 ketua DPD PAN, yakni Metro, Lampung Tengah, Lampung Timur, Mesuji, dan Bandar Lampung.  

Pada poin keduanya, DPP PAN menyatakan hanya mengakui kepengurusan lima DPD PAN kabupaten/kota sesuai hasil musda.

Surat tertanggal 15 November tersebut ditandatangani Wakil Ketua Umum DPP PAN Viva Yoga Mauladi dan Sekjen PAN Eddy Soeparno.

Sebelumnya sejumlah pengurus DPD PAN kabupaten/kota di Lampung dan 1 MPP PAN Provinsi Lampung menyatakan mosi tidak percaya atas kepemimpinan Plt Ketua DPW PAN Lampung Irfan Nuranda Djafar.

Surat DPP PAN Soal Mosi Tak Percaya Ketua DPW PAN Lampung
Surat DPP PAN Soal Mosi Tak Percaya Ketua DPW PAN Lampung (Dok DPP PAN)

Mosi tidak percaya dilakukan karena mantan bupati Lampung Timur itu dinilai semena-mena dengan menggusur orang-orang yang berseberangan dengannya.

Dasar mosi tak percaya itu, di antaranya merupakan buntut dari pemecatan lima ketua DPD PAN beberapa kabupaten/kota di Lampung beberapa waktu lalu.

Plt Ketua DPW PAN Lampung Irfan Nuranda Djafar menanggapi santai adanya mosi tak percaya dari sejumlah pengurus DPD.

"Ya, silakan saja. Itu tak masalah," ujar Irfan. 

Terkait dirinya yang dinilai arogan dalam memimpin partai, Irfan mengatakan, sebagai pemimpin harus tegas dan bukan arogan.

"Kalau jadi pemimpin itu harus tegas dong. Itu bukan arogan, tapi tegas," pungkasnya.

Dari surat mosi yang diterima Tribun Lampung terdapat 6 DPD yang membubuhkan tanda tangan mosi tidak percaya terhadap Irfan, yakni Lampung Selatan (Ahmad Fitoni), Bandar Lampung (Wahyu Lesmono), Lampung Tengah (Murni), Kota Metro (Megasari), Lampung Timur (Asmara Dewi), dan Mesuji (Agus Setio).

Kemudian beberapa anggota DPRD Lampung, dan pengurus PAN Lampung di antaranya Yusirwan,  Joko Santoso, A Sunjaya, Firman Seponada, Abdulah Fadri Auli, Rusman, Yulius Irsa, dan Taufik Hidayatullah (*) 

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved