Baru 2 Bulan Menjabat, Kapolres Dicopot setelah Ditegur Kapolri di Acara Terbuka
Kabar pencopotan Kapolres Kampar AKBP Asep Darmawan memang menimbulkan beragam spekulasi.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Mabes Polri angkat bicara soal pencopotan Kapolres Kampar, Provinsi Riau, AKBP Asep Darmawan, yang baru dua bulan menjabat.
AKBP Asep Darmawan dimutasi sebagai Perwira Menengah (Pamen) Pelayanan Markas (Yanma) Polri.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Muhammad Iqbal mengatakan mutasi Asep tertuang dalam surat telegram bernomor ST/3094/XI/KEP./2019.
"Benar dicopot," kata Iqbal di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (19/11/2019).
Berdasarkan informasi yang beredar, Asep dimutasi karena mengobrol saat Kapolri Jenderal Idham Azis memberikan sambutan di sebuah acara.
Kendati demikian, Iqbal tidak mau berkomentar mengenai alasan mutasi tersebut.
Asep disebutkan baru menjabat sebagai Kapolres Kampar selama dua bulan.
• Satpam Bakar Diri Gara-gara Ulah Istri, Mertua Disebut Jadi Orang Ketiga Dalam Rumah Tangganya
• Kapolri Berang Lihat Kapolres Ngobrol saat Dirinya Beri Arahan, Berujung Sanksi Pencopotan
Penggantinya adalah AKBP Mohammad Kholid, yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubdit III Ditreskrimum Polda Riau.
Kabar pencopotan Kapolres Kampar AKBP Asep Darmawan memang menimbulkan beragam spekulasi.
Pasalnya, Asep baru dua bulan menjabat sebagai kapolres Kampar.
Pencopotan ini santer disebut gara-gara Asep datang terlambat dan ngobrol saat Kapolri Jenderal Idham Azis memberi arahan dalam rapat resmi nasional.
Asep disebut-sebut sempat ditegur terbuka. Berselang 4 hari kemudian, ia dicopot dari jabatan yang baru dua bulan dia emban.
Selain itu, AKBP Asep Darmawan juga harus menjalani pemeriksaan di Mabes Polri.
Surat perintah pencopotan Asep oleh Kapolri turun dengan nomor telegram; ST 3094 IX KEP 2019, tertanggal Senin 18 November 2019.
Surat resmi itu diteken Asisten Sumber Daya Manusia (SDM) Mabes Polri Irjen Pol Dr Eko Indra Heri, Senin (18/11/2019) pagi.
Mabes Polri, Senin (18/11/2019), melansir pencopotan AKBP Asep Darmawan dikarenakan mengobrol saat Kapolri Jenderal Idham Aziz memberi arahan.
Mabes Polri juga tak menampik bahwa Asep akan dikenai hukuman disiplin.
"Ya betul (karena ngobrol). Nanti tindak lanjutnya (apa ada hukuman disiplin atau etik) menunggu keputusan hasil pemeriksaan dan sementara dimutasikan dulu ke Mabes,” kata Irjen Eko Indra.
Informasi lain yang diperoleh Tribun, AKBP Asep dicopot karena datang terlambat saat rapat apel kesiagaan Kesatuan Wilayah (Kasatwil) 34 Kapolda dan 600-an Kapolres se-Indonesia di Depok, saat HUT Brimob pada Kamis (14/11/2019) lalu.
Dalam Rapat Tindak Lanjut Rakornas Indonesia Maju Pemerintah Pusat dan Forkopimda serta Apel Kasatwil Kesiapan Polri dalam mengamankan Pilkada Serentak tahun 2020 itulah, Asep Darmawan kepergok terlambat oleh Kapolri Idham Azis yang sedang memberikan pengarahan.
Kapolri Idham Azis juga melihat sang kapolres ngobrol.
Idham Aziz pun langsung memerintahkan Propam untuk mengamankannya.
Selang empat hari kemudian, Mabes Polri menerbitkan surat perintah dan mutasi Asep dari jabatan kapolres menjadi perwira menengah Yanma Mabes Polri.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto membenarkan pergantian Kapolres Kampar.
"Betul," kata Sunarto singkat, Senin (18/11/2019).
Namun, Sunarto mengaku belum mengetahui rinciannya.
“Disebutkan dalam TR, itu dalam rangka riksa (pemeriksaan) tapi dalam riksa apa kita belum tahu," kata Sunarto.
Sunarto menegaskan, pergantian di organisasi Polri merupakan hal biasa.
Selain untuk jenjang karir, mutasi juga untuk penyegaran bagi personel Polri.
AKBP Asep Darmawan dilantik sebagai Kapolres Kampar pada 24 September 2019 oleh Kapolda Riau saat itu, Irjen Widodo Eko Prihastopo. Pelantikan dilakukan serentak bersama 10 Kapolres lainnya di jajaran Polda Riau.
Asep menggantikan AKBP Andri Ananta Yudhistira yang pindah tugas sebagai Kapolres Dumai.
Sebelum menjabat Kapolres, AKBP Asep Darmawan menjabat Kasubdit II Ditreskrimum Polda Riau.
Tidak ada terdengar kabar miring selama kepemimpinannya di Kabupaten Kampar.
Asep dikabarkan menerima surat telegram pencopotan dirinya pada Senin (18/11/2019) sore.
Beberapa jam sebelum menerima surat itu, AKBP Asep Darmawan, pagi harinya, mengingatkan kepada anak buahnya bahwa dirinya tak segan mencopot oknum polisi yang bertindak indisipliner. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kadiv Humas Polri Benarkan Kapolres Kampar Dimutasi "
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/akbp-asep-darmawan-kapolres-kampar-dicopot.jpg)