Pol PP Pergoki Pasangan Tak Sah di Kosan Jalan Teuku Umar, Perempuan Bersembunyi di Balik Lemari

Menurut Joko Herlambang, dalam razia tersebut, petugas gabungan menyisir dan merazia sedikitnya 10 titik tempat yang ada di wilayah Kota Tuban dan ena

Tayang:
Penulis: Romi Rinando | Editor: Reny Fitriani
MOHAMMAD SUDARSONO
Pol PP Pergoki Pasangan Tak Sah di Kosan Jalan Teuku Umar, Perempuan Bersembunyi di Balik Lemari 

"Kita minta buat surat pernyataan, sudah didata orang-orangnya," ucapnya.

Sementara itu, Kepala BNNK Tuban, AKBP I Made Arjana menyatakan, dua pasangan yang positif narkoba kini telah dibawa ke kantornya untuk diperiksa lebih lanjut.

Selanjutnya, empat orang yang merupakan warga Tuban sendiri akan dilakukan rehabilitasi.

"Dua pasangan warga Tuban ini hasil tes urine positif narkoba, akan kita rehabilitasi," bebernya.

Pasangan bukan suami istri diamankan petugas di Tuban dari sebuah kamar kos dalam razia gabungan, Selasa (19/11/2019).

s

Pasangan bukan suami istri diamankan dan terciduk petugas gabungan dari sebuah kamar kos saat digelar razia gabungan, Selasa (19/11/2019) (TRIBUNMADURA/MOHAMMAD SUDARSONO)

Bersembunyi di dalam Lemari 

Dalam razia tersebut ada kejadian lucu. Bermula saat petugas merazia tempat kos di jalan Teuku Umar dan mengecek satu persatu kamar kos.

Saat itulah, di salahsatu kamar, petugas mendapati seorang pemuda tanpa mengenakan baju.

Tanpa diduga seorang perempuan tiba-tiba keluar dari sebuah lemari yang berada di dalam kamar tempat kos yang ditempati pasangan muda-mudi tersebut.

Perempuan tersebut diduga ketakutan begitu mengetahui ada petugas melakukan razia.

Sehingga memilih bersembunyi dibalik lemari.

"Iya yang perempuan tadi bersembunyi di dalam lemari saat ada petugas. Mungkin takut tapi sudah keluar lemari," kata Kasi Operasi dan Pengendalian Satpol PP Tuban, Joko Herlambang.

Dia menjelaskan, perempuan tersebut berinisial Y (23), warga Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban.

Sedangkan untuk yang pria yaitu B (26), asal Kecamatan Jiken, Blora, Jawa Tengah.

Pasangan bukan suami istri alias kumpul kebo itu selanjutnya digiring menuju kantor Satpol PP bersama tiga

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved