Tribun Lampung Selatan
Tarif Angkutan Penyeberangan Naik per 1 Desember 2019, PT ASDP Ngaku Belum Dapat Info
Pemerintah berencana menaikan tarif penyeberangan sejumlah pelabuhan di Indonesia. Termasuk di penyeberangan selat Sunda lintasan Bakauheni-Merak.
Penulis: Dedi Sutomo | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Dedi
Tarif Angkutan Penyeberangan Naik per 1 Desember 2019, PT ASDP Sebut Belum Dapat Info
Ia mencontohkan tarif penyeberangan Merak – Bakauheni yang sudah 5 tahun tidak mengalami kenaikan.
“Tarif itu sudah 5 tahun tidak naik. Kalau dihitung secara ekonomi, meskinya kenaikannya tinggi sekali sampai 45 persen,” ujar Budi.
Namun, agar tidak memberatkan masyarkat, kenaikan akan dilakukan secara bertahap.
“Umpamanya 10 persen dahulu kenaikannya, atau 15 persen. Tahun depan lagi. Jadi bertahan,” terang Budi. (tribunlampung.co.id/dedi sutomo)