Tribun Lampung Selatan

Tarif Angkutan Penyeberangan Naik per 1 Desember 2019, PT ASDP Ngaku Belum Dapat Info

Pemerintah berencana menaikan tarif penyeberangan sejumlah pelabuhan di Indonesia. Termasuk di penyeberangan selat Sunda lintasan Bakauheni-Merak.

Penulis: Dedi Sutomo | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Dedi
Tarif Angkutan Penyeberangan Naik per 1 Desember 2019, PT ASDP Sebut Belum Dapat Info 

Laporan Wartawan Tribunlampung Dedi Sutomo

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KALIANDA – Pemerintah berencana menaikan tarif penyeberangan sejumlah pelabuhan di Indonesia.

Termasuk di penyeberangan selat Sunda lintasan Pelabuhan Bakauheni – Merak.

Rencananya kenaikan tarif penyeberangan ini sudah akan diberlakukan pada 1 Desember mendatang.

Terkait rencana pemerintah menaikan tarif penyeberangan ini, humas PT ASDP cabang Bakauheni Saifulahil Maslul Harahap saat dikonfirmasi mengatakan bahwa sejauh ini belum ada informasi terkait dengan rencana tersebut.

“Saya belum dapat informasi tentang hal itu. Hari ini bapak GM sedang rapat di pelabuhan Merak,” kata dia kepada tribun, rabu (20/11).

Saiful berjanji, jika nantinya sudah ada informasi terkait dengan rencana kenaikan tariff penyeberangan untuk dilintasan selat Sunda lintasan pelabuhan Bakauheni – Merak, nantinya akan diinformasikan.

ASDP Masih Tunggu Rencana Penyesuaian Tarif Penyeberangan Lintas Provinsi

Begitu juga dengan ketua Gapasdab (gabungan pengusaha angkutan sungai danau dan  penyeberangan) cabang Bakauheni, Warsa.

Sejauh ini belum bisa dimintai tanggapannya terkait dengan rencana pemerintah menaikan tariff penyeberangan di lintasan pelabuhan Bakauheni – Merak.

Saat dihubungi kotak person miliknya sedang tidak aktif.

Begitu juga dengan pesan WA (whatsApp) yang tribun kirim belum mendapatkan jawaban dari beliau.

Seperti dikutif dari Kompas.com, Pemerintah akan segera menaikan tarif penyeberangan sejumlah pelabuhan.

Ini dibenarkan oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.

“Kita akan naikan secara bertahap. Sekarang lagi dibahas dengan pak Menko (menteri Kordinator Perkekonomian),” kata Budi di istana kepresidenan hari ini.

Menurut dirinya, kenaikan tarif dilakukan karena sudah lama tidak ada kenaikan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Tags
PT ASDP
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved