Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Akan Diperiksa KPK sebagai Saksi Kasus yang Jerat Politisi Lampung

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim, Rabu (20/11/2019).

KOMPAS.com/Ardito Ramadhan D
Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (12/11/2019). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim, Rabu (20/11/2019).

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, Chusnunia akan diperiksa dalam kasus dugaan suap terkait peroyek Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Tahun Anggaran 2016.

"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka HA (Hong Arta John Alfred, Direktur dan Komisaris PT Sharleen Raya (SR) JECO Group)," kata Febri Diansyah dalam keterangannya.

Belum diketahui apa yang akan didalami penyidik dalam pemeriksaan terhadap Chusnunia.

Dalam kasus tersebut, Hong diduga menyuap sejumlah pihak, antara lain Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) IX Maluku dan Maluku Utara Amran Hi Mustary, serta Anggota DPR Damayanti terkait pekerjaan proyek infrastruktur Kementerian PUPR.

Hong merupakan tersangka ke-12 dalam kasus tersebut.

Sebelumnya, KPK Telah menetapkan 11 tersangka lainnya.

Sebelas tersangka itu adalah Direktur Utama PT Windu Tunggal Utama Abdul Khoir (AKH), Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) IX Maluku dan Maluku Utara Amran Hi Mustary (AHM). Kemudian, Komisaris PT Cahaya Mas Perkasa So Kok Seng (SKS), Julia Prasetyarini (JUL) dari unsur swasta, Dessy A Edwin (DES) sebagai ibu rumah tangga.

Bupati Wanita Mau Dilantik Jadi Wagub Lampung Ditawari Posisi Menko, Chusnunia Bikin Netizen Tertawa

Ada juga lima anggota Komisi V DPR RI, yakni Damayanti Wisnu Putranti, Budi Supriyanto, Andi Taufan Tiro, Musa Zainudin, Yudi Widiana Adia, serta Bupati Halmahera Timur 2016-2021 Rudi Erawan.

Musa Zainudin merupakan politisi asal Lampung.

Perkara tersebut bermula dari tertangkap tangannya anggota Komisi V DPR RI periode 2014 2019 Damayanti Wisnu Putranti bersama tiga orang lainnya di Jakarta pada 13 Januari 2016 dengan barang bukti total sekitar 99 ribu dolar AS.

Uang tersebut merupakan bagian dari komitmen total suap untuk mengamankan proyek di Kementerian PUPR Tahun Anggaran 2016.

Saksi kasus Mustafa

Sebelumnya di bulan yang sama, November 2019, penyidik KPK memeriksa Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia Chalim sebagai saksi dalam kasus korupsi yang melibatkan eks Bupati Lampung Tengah, Mustafa, Rabu (13/11/2019).

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, dalam pemeriksaan tersebut, penyidik mendalami dugaan pemberian uang terkait rencana Mustafa mencalonkan diri sebagai Gubernur Lampung pada 2018 lalu.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved