Anggota DPR Kritik Pakaian Dinas Kapolri Tidak Rapi, Jenderal Idham Azis Beri Penjelasan

Anggota komisi III DPR RI Trimedya Panjaitan mengaku tidak sreg melihat pakaian Kapolri

Editor: wakos reza gautama
tangkapan layar @budi.kurniawansoeharjo
Kapolri Jenderal Idham Azis nyanyi bareng Pasha Ungu. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Pakaian Kapolri Jenderal Idham Azis menjadi sorotan anggota Komisi III DPR RI.

Ini terjadi saat rapat dengar pendapat antara Komisi III DPR RI dengan Kapolri Jenderal Idham Azis.

Anggota komisi III DPR RI Trimedya Panjaitan mengaku tidak sreg melihat pakaian Kapolri Jenderal Idham Azis yang tidak dimasukkan ke dalam celana. 

Idham pun memberikan jawaban mengenai seragam dinas yang dikenakannya tidak dimasukan ke dalam celana.

Menurut Idham Azis di Kepolisian terdapat beberapa jenis seragam lapangan.

"Kalau masalah seragam, mohon izin pak memang kalau di Polri ada beberapa seragam. Ada yang (bajunya) dikeluarkan," kata Idham Azis dalam rapat kerja dengan Komisi III di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, (20/11/2019).

Adapaun seragam yang ia pakai saat rapat kerja merupakan seragam PDL 2.

Model penggunaan seragam tersebut memang bajunya dikeluarkan.

"Kebetulan kami sekarang memakai PDL 2, kemudian ada juga PDL Sus itu (bajunya) di dalam. Kalau pakai PDH di dalam, kalau pakai PDL 1 dan 4 di dalam," katanya.

Meskipun demikian Idham mengatakan bahwa akan mengkaji masukan dari Anggota Komisi III mengenai seragam yang sering ia kenakan saat berdinas tersebut.

"Tapi masukan bapak kita coba kaji lagi pak," katanya.

Sebelumnya, Komisi III DPR RI menggelar rapat dengan Kapolri Jenderal Idham Azis pada Rabu, (20/11/2019).

Dalam rapat tersebut, seluruh anggota Komisi III menyampaikan pertanyaan kepada Kapolri seputar program serta kasus yang telah dan sedang di tangani Kepolisian.

Menariknya pertanyaan yang disampaikan anggota Komisi III tidak semuanya mengenai kasus.

Ada juga yang mengomentari masalah penampilan, seperti yang disampaikan oleh anggota Komisi III dari Fraksi PDIP, Trimedya Pandjaitan.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved