Tribun Lampung Utara
APBD 2020 Lampung Utara Defisit Rp 22 Miliar
Sofyan mengatakan, penutupan defisit tersebut dari SILPA 2019 sebesar Rp 25 miliar dan ada pembiayaan lain.
Penulis: anung bayuardi | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTABUMI - Proyeksi APBD Kabupaten Lampung Utara tahun 2020 mengalami defisit sebesar Rp 22 miliar.
Asumsi tersebut diperoleh dari proyeksi anggaran pendapatan sebesar Rp 1,8 triliun.
Sedangkan asumsi anggaran belanja sebesar Rp 1,9 triliun.
“Kondisi asumsi APBD tahun 2020 mengalami defisit sebesar Rp 22 miliar,” kata Pj Sekretaris Kabupaten Lampung Utara Sofyan dalam penyampaian nota keuangan APBD 2020, Kamis (21/11/2019).
Asumsi pendapatan APBD 2020 sebesar Rp 1.888.642.321.304.
Rinciannya, target pendapatan asli daerah Rp 119.774.728.528, dana perimbangan Rp 1.297.513.403.000, dan pendapatan lainnya sebesar Rp 471.354.189.776.
• Program dalam RAPBD 2020 Kota Metro Dianggap Copy Paste Anggaran Sebelumnya
Kemudian belanja daerah Rp 1.910.985.882.954.
Meliputi Rp 1,275.751.619.410 untuk belanja tidak langsung dan Rp 635 juta belanja langsung.
Sofyan mengatakan, penutupan defisit tersebut dari SILPA 2019 sebesar Rp 25 miliar dan ada pembiayaan lain.
Sehingga anggaran pendapatan dan belanja menjadi seimbang.
Terkait rekomendasi yang disarankan DPRD Lampung Utara, seperti kurang bayar ADD 2019, pekerjaan dari PUPR yang belum terbayarkan tahun 2018, akan diupayakan pada tahun depan pembayarannya.
“Dengan badan anggaran disepakati Rp 30 miliar untuk pembayaran di Dinas PUPR berupa proyek yang belum terbayarkan,” jelasnya.
Ketua DPRD Lampung Utara Romli mengatakan, ada lima rekomendasi yang diberikan kepada pemerintah daerah.
Pertama, pemerintah membatalkan pinjaman ke Bank Jabar sebesar Rp 325 miliar.
Selain itu, pembayaran proyek di Dinas PUPR tahun 2018 yang belum terbayarkan sebesar Rp 30 miliar.
• DPRD Metro Siap Lembur Demi Bahas RAPBD 2020, Ketua Fraksi PKS: Sekarang Kami Lumpuh
Lalu pembayaran tunggakan alokasi Dana Desa tahun 2019 yang akan dibayarkan pada tahun 2020.
“Kekurangan beban kerja pada tahun 2019 ini juga akan dibayarkan tahun depan,” katanya. (Tribunlampung.co.id/Anung Bayuardi)