Tribun Bandar Lampung
KPK Imbau Pemkot Bandar Lampung Bentuk Tim Audit Bidik Pengemplang Pajak
Program digulirkan lembaga antirasuah ini memberikan informasi kinerja program koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi di Pemda.
Penulis: sulis setia markhamah | Editor: martin tobing
Laporan Reporter Tribun Lampung Sulis Setia Markhamah
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Koordinasi Supervisi dan Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan, program Monitoring Center for Prevention (MCP) di Bandar Lampung mencapai 83 persen.
Presentase itu menempatkan Bandar Lampung rangking kedua se-Provinsi Lampung.
Peringkat pertama diraih Kabupaten Tulang Bawang.
"Sama-sama 83 persen pencapaiannya, hanya saja beda di koma (lebih tinggi Tulang Bawang)," jelas Kepala Satuan Tugas Koordinasi Supervisi dan Pencegahan Wilayah III KPK RI Dian Patria usai memberikan penilaian Korsupgah terkait MCP Kota Bandar Lampung di Gedung Semergou, Kamis (21/11/2019) sore.
Program MCP imbuhnya, terkait optimalisasi penerimaan daerah dan tata kelola atau manajemen aset daerah.
• Sehari setelah Sertijab, Ketua KPK Terpilih Firli Bahuri Naik Pangkat Jadi Jenderal Bintang Tiga
Program digulirkan lembaga antirasuah ini memberikan informasi kinerja program koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi (korsupgah) pada semua pemerintah daerah.
Ada delapan indikator penilaian MCP. Rinciannya, perencanaan dan penganggaran, pengadaan barang dan jasa, perizinan, kapabilitas APIP, manajemen ASN, dana desa, optimalisasi penerimaan daerah dan aset.
"Itu yang kita ukur, namun itu sifatnya administratif. Jika dinilai administratif saja sudah tidak bisa, apalagi subtantifnya. Tidak menjamin pula di lapangan tidak ada penyimpangan," ungkap Dian.
Terkait evaluasi target pajak Kota Bandar Lampung sulit dipenuhi wajib pajak (WP) terutama hotel dan restoran menurutnya, bisa digenjot melalui pengoptimalan pencapaian.
Di antaranya, tax clearance dan name in shaming.
Tax clearance dilakukan PTSP bagi WP yang masih mengemplang atau bandel membayar pajak. Caranya mengunci layanan publik sampai WP bayar pajak.
• Bukan Karena Takut Racun, Ini Alasan Ustaz Abdul Somad Tolak Minum Air Mineral dari KPK
Sedangkan name in shaming sudah dilakukan Pemkot Banda Lampung. Cara itu sudah dilakukan melalui penempelan stiker bertuliskan menunggak pajak reklame sasar usaha dikelola WP.
"Hingga membuat tim audit yang bakal turun melihat pembukuan pemilik usaha jika masih ragu dengan data pembayaran yang dilakukan," papar Dian.
Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Pemkot Bandar Lampung Pola Pardede menjelaskan, berdasarkan nilai MCP Korsupgah KPK, perencanaan dan penganggaran Bandar Lampung memeroleh presentase sebesar 81 persen.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/herman-dan-kpk.jpg)