Nenek 60 Tahun Digerebek Bareng Pria ABG di Kamar Hotel, Akhirnya Mengaku Setelah Tak Berkutik
Seorang nenek berusia 60 tahun diamankan saat bersama seorang pria ABG di kamar hotel, Rabu (20/11/2019) malam.
Kepala Bidang Trantibum Satpol PP Kota Tangerang, Ghufron Falfeli menuturkan, dalam operasi prostitusi tersebut, pihaknya berhasil mengamankan 9 pasangan bukan suami istri.
“Kami menyisir ke beberapa hotel di dua kecamatan, yakni Karawaci dan Neglasari,” ungkap Ghufron kepada Wartakotalive, Kamis (21/11/2019).
Ghufron menyatakan, pihaknya akan terus melakukan serangkaian penertiban untuk mempersempit ruang gerak dan menekan angka prostitusi.
• Viral di Media Sosial Pernikahan Beda Generasi, Kakek-kakek Nikahi Janda hingga ABG Usia 16 Tahun
“Kami tidak akan berhenti melakukan serangkaian kegiatan penertiban untuk menegakan peraturan daerah,” tuturnya.
Ia menerangkan, kesembilan pasangan yang diduga selingkuh tersebut didata dan diberikan pembinaan, agar ke depan mereka tidak lagi melakukan kegiatan prostitusi di Kota Tangerang.
“Dari data yang kami punya, mereka baru kali pertama diamankan."
"Mereka kami buatkan surat pernyataan yang diketahui Ketua RT dan RW tempat mereka tinggal,” papar Ghufron.
Razia PSK hamil
Sebelumnya di Bandar Lampung, seorang PSK hamil dipulangkan setelah didatangi anaknya yang masih sekolah.
PSK tersebut merupakan 1 dari 12 orang yang terjaring razia Satpol PP Bandar Lampung pada Selasa (12/11/2019) malam.
Dalam razia tersebut, Satpol PP mengamankan 12 orang.
Mereka terdiri dari 7 PSK, 4 waria, dan 1 pengemis.
Plt Kasatpol PP Bandar Lampung, Suhardi Syamsi mengatakan, mereka terjaring razia di sejumlah lokasi.
• Beredar Foto dan Video ABG Direkam Sedang Ganti Baju di Kamar Hotel: Aku Mau Dibeliin Baju
Di antaranya, Jalan Yos Sudarso, Jalan Soekarno-Hatta, Jalan Kartini, dan sekitaran PKOR Way Halim.
"Tindak lanjut dari kami, dalam hal ini Pol PP, hanya sebatas melakukan penertiban," kata Suhardi kepada Tribunlampung.co.id, Rabu (13/11/2019).