Berita Terkini Nasional

AKBP Basuki Tahu Detik-detik Dosen Untag Tewas Tak Berbusana di Hotel, 5 Tahun Kumpul Kebo

Hal ini disampaikan AKBP Basuki kepada penyidik Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jawa Tengah (Jateng).

Kolase TribunJateng.com/Istimewa
HASIL AUTOPSI - Foto kolase, AKBP Basuki (kiri), dan bu dosen DLL semasa hidup (kanan). Hasil autopsi jasad bu dosen inisial DLL (35), yang ditemukan di kamar hotel. Ternyata AKBP Basuki sekamar sehingga mengetahui detik-detik dosen Untag tewas tak berbusana di kamar hotel. 

Ringkasan Berita:
  • AKBP Basuki ternyata mengetahui detik-detik dosen Untag tewas tak berbusana di kamar hotel.
  • Ternyata AKBP Basuki berada dalam satu kamar dengan dosen muda tersebut.
  • AKBP Basuki hidup satu atap atau kumpul kumpul kebo dengan dosen tersebut sudah selama lima tahun. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Semarang - Perwira polisi AKBP Basuki ternyata mengetahui detik-detik dosen Universitas 17 Agustus 1945 (Untag), Semarang, Jawa Tengah tewas tak berbusana di hotel, inisial DLL (35).

Hal ini disampaikan AKBP Basuki kepada penyidik Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jawa Tengah (Jateng).

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jateng, Kombes Pol Artanto mengatakan AKBP Basuki berada satu kamar dengan korban saat peristiwa itu terjadi.

"Iya tahu (detik-detik kematian). Jadi AKBP B ini adalah saksi kunci dari penyelidikan peristiwa pidana maupun kode etik ini," ungkap Kombes Pol Artanto di  Mapolda Jateng, Kota Semarang, Kamis (20/11/2025), dilansir TribunJateng.com.

Tidak hanya itu, AKBP Basuki mengakui tinggal satu atap dengan dosen muda Untag berinisial DLL tersebut.

Dosen DLL ditemukan tewas di sebuah kamar kos-hotel (kostel) di Jalan Telaga Bodas Raya Nomor 11 Karangrejo, Gajahmungkur, Kota Semarang, Jawa Tengah, Senin (17/11/2025) sekira pukul 05.30 WIB.

AKBP Basuki yang bertugas di  Direktorat Samapta Polda Jawa Tengah merupakan orang yang pertama kali melaporkan kematian dosen Untag Semarang itu.

Jabatan AKBP Basuki di Direktorat Samapta cukup strategis, yaitu sebagai kepala sub direktorat pada bagian pengendalian massa.

Tak hanya mengakui dalam satu kamar saat dosen Untag tersebut meninggal, AKBP Basuki juga mengaku sudah kumpul kebo dengan dosen muda itu sejak 2020 atau 5 tahun.

Kumpul kebo adalah hidup bersama sebagai suami istri di luar pernikahan.

AKBP Basuki dan DLL tinggal bersama meski tidak memiliki ikatan suami istri yang resmi.

Namun, nama dosen muda itu sudah dimasukkan ke dalam Kartu Keluarga (KK) dengan status family lain bersama istri dan satu anak AKBP Basuki.

"Iya, mereka ada hubungan itu (asmara) dan mereka tinggal satu rumah. Ini dibuktikan dari keterangan AKBP B saat dilakukan penyelidikan oleh Propam," ujar Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto 

Kini Bidpropam Polda Jateng memberikan sanksi kepada AKBP Basuki untuk ditahan selama 20 hari mulai 19 November hingga 8 Desember 2025.

Penahanan tersebut dilakukan karena AKBP Basuki melakukan pelanggaran berat yakni sudah berkeluarga tetapi masih menjalin hubungan dengan wanita lain.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved