Berita Terkini Nasional

AKBP Basuki Tahu Detik-detik Dosen Untag Tewas Tak Berbusana di Hotel, 5 Tahun Kumpul Kebo

Hal ini disampaikan AKBP Basuki kepada penyidik Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jawa Tengah (Jateng).

Kolase TribunJateng.com/Istimewa
HASIL AUTOPSI - Foto kolase, AKBP Basuki (kiri), dan bu dosen DLL semasa hidup (kanan). Hasil autopsi jasad bu dosen inisial DLL (35), yang ditemukan di kamar hotel. Ternyata AKBP Basuki sekamar sehingga mengetahui detik-detik dosen Untag tewas tak berbusana di kamar hotel. 

Pada bagian lain, wajah korban dalam foto tersebut juga sangat berbeda dengan kondisi semasa hidup.

"Informasinya keluar darah dari hidung dan mulut korban. Kemudian sekilas dari foto korban yang kami terima, ada bercak darah keluar dari bagian intim korban."

"Nah ini yang masih membuat keluarga korban masih merasa janggal atas kematian ini," ujarnya kepada TribunJateng.com, Selasa.

Reaksi Keluarga soal DLL dan AKBP Basuki Masuk dalam Satu KK

Tiwi juga mengungkap bahwa DLL ternyata satu Kartu Keluarga (KK) dengan AKBP Basuki. 

"Iya korban satu KK dengan saksi pertama (AKBP Basuki), katanya sebagai saudara."

"Kecurigaan ini muncul ketika adik saya menanyakan alamat korban dengan saksi pertama kok sama, ternyata mereka satu KK, korban dimasukkan ke KK sebagai saudara," ungkap Tiwi, Selasa.

Tiwi pun mengaku kaget atas keterkaitan antara korban dan saksi pertama.

Pasalnya, sejauh yang ia tahu, korban tak pernah menceritakan sosok polisi tersebut. 

"Kami baru tahu tadi siang (Selasa, 18 November 2025), hubungan korban dan saksi pertama infonya agar korban bisa pindah KTP Semarang maka masuk KK-nya saksi pertama," jelasnya.

Lalu, keluarga korban bertanya-tanya mengapa polisi tersebut tak muncul di rumah sakit ketika jenazah korban hendak dilakukan autopsi. 

"Kalau namanya saudara harusnya hadir karena sebagai saudara harusnya hadir, tapi sampai sore dia (polisi) itu tidak datang," tambah Tiwi.(*)

Berita Selanjutnya Pengakuan Suami di Lubuklinggau Nekat Siram Istri Pakai Air Keras, Kesal Ajakan Ditolak

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved