Penangkapan Teroris di Lampung Timur

Setiap Hari Ditemani Kerja, Warga Lampung Timur Ini Tak Tahu Menantunya Terduga Teroris

Sw menjelaskan, AF berada di rumahnya selama 1,5 bulan terakhir. Namun, ia tidak mengetahui jika menantunya terlibat jaringan teroris.

Penulis: Indra Simanjuntak | Editor: Daniel Tri Hardanto
Dok Rumah Warga
Rumah Sw, mertua terduga teroris AF, di Desa Sri Bhawono, Bandar Sribhawono, Lampung Timur. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, METRO - Sw, warga Desa Sri Bhawono, Bandar Sribhawono, Lampung Timur, membenarkan menantunya, AF (21), dibekuk Densus 88 Antiteror, Kamis (21/11/2019) sekira pukul 08.00 WIB.

Sw mengatakan, empat anggota Densus 88 Antiteror menangkap AF di jalan yang tidak jauh dari rumahnya.

Setelah itu, AF langsung dibawa ke Mapolsek Bandar Sribhawono.

Sw mengaku kaget menantunya ditangkap karena diduga terlibat jaringan teroris.

"Saya tidak tahu, tidak ada surat penangkapan, tidak ada penjelasan. Cuma pas di polsek baru dijelaskan mantu saya terlibat jaringan teroris," beber Sw kepada awak media di kediamannya.

Sw menjelaskan, AF berada di rumahnya selama 1,5 bulan terakhir.

BREAKING NEWS - Sembunyi di Rumah Mertua, Terduga Teroris Diamankan Densus 88 di Lampung Timur

Namun, ia tidak mengetahui jika menantunya terlibat jaringan teroris.

Menurut dia, AF jarang bergaul dengan tetangga sekitar.

AF hanya keluar rumah saat menemaninya bekerja dan salat ke masjid.

"Cuma ikut kerja saya. Berangkat pagi, pulang sore, malam. Di lingkungan jarang keluar. Keluar kalau mau salat saja," jelas dia. 

Sembunyi di Rumah Mertua 

Satuan Tugas Wilayah Lampung Detasemen Khusus 88 Antiteror bersama Polsek Bandar Sribhawono Lampung Timur berhasil meringkus terduga teroris berinisial AF (21).

Kabid Humas Polda Lampung AKBP Zahwani Pandra Arsyad membenarkan Densus mengamankan terduga teroris di Desa Sri Bhawono, Bandar Sribhawono, Lampung Timur, Kamis (21/11/2019) sekitar pukul 08.05 WIB.

Pandra menerangkan, AF diamankan saat sembunyi di rumah mertuanya.

Berdasarkan kartu identitas, AF merupakan warga Koja, Jakarta Utara.

Dari catatan kepolisian, AF masuk daftar pencarian orang (DPO).

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa ponsel.

Adu Tembak Polisi vs Terduga Teroris di Deli Serdang, 2 Terduga Teroris Tewas, 1 Polisi Tertembak

“Jadi saat ditangkap terduga teroris ini tidak melakukan perlawanan. Rencananya, tersangka dibawa ke Mako Brimobda Lampung untuk dilakukan interogasi awal,” katanya.

Pandra menjelaskan, AF diduga sebagai anggota kelompok Anshar Daullah pimpinan Saheh alias Abu Ahmad.

AF diduga juga ikut merencanakan penyerangan Mapolda Lampung, Mako Brimobda Lampung, dan gereja yang ada di Bandar Lampung.

Tangkap terduga teroris di Deli Serdang

Sebelumnya, dua terduga teroris tewas di Deli Serdang.

Markas Besar Kepolisian RI membenarkan dua terduga teroris yang ditembak mati di Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, sempat menyerang dengan senjata tajam saat hendak ditangkap oleh tim detasemen khusus 88 (Densus 88) Antiteror.

"Saat dilakukan upaya penangkapan kedua orang disebut melakukan perlawanan dan menggunakan senjata tajam dan airsoft gun," kata Karopenmas Humas Mabes Polri, Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo di Gedung Humas Polri, Jakarta Selatan, Senin (18/11/2019).

Akibatnya, kata Dedi, satu anggota Densus 88 Antiteror mengalami luka-luka akibat serangan senjata tajam saat tengah lakukan penangkapan.

"Satu anggota Densus 88 mengalami luka-luka di bagian tangan akibat sabetan benda tajam dan luka di bagian belakang," jelasnya.

Sebagaimana diketahui, dua terduga teroris yang ditembak oleh tim densus 88 bernama AP dan K alias Khoir.

Keduanya diketahui menjadi perakit bom untuk Robiatul Muslimin Nasution (RMN) pelaku peledakan bom bunuh diri di Mapolrestabes Medan, Sumatera Utara beberapa waktu lalu.

Setelah 2 Teroris Ditembak Mati, Dua Terduga Teroris Lain Bawa Senpi Rakitan Datangi Kantor Polisi

Keduanya juga diketahui merupakan Jaringan Ansharut Daulah (JAD), yang diketahui berbaiat dengan ISIS.

AP dan K juga pernah mengikuti pelatihan di Gunung Sibayak.

Berperan sebagai Pembuat Bom

Dua tersangka terkait ledakan bom bunuh diri di Mapolrestabes Medan, Sumatera Utara, pada Rabu (13/11/2019) tewas dalam penangkapan oleh polisi.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo menyampaikan, keduanya melakukan perlawanan dengan menggunakan senjata tajam dan air softgun.

"2 orang terpaksa dilakukan tindakan tegas dan terukur oleh aparat Densus 88 dikarenakan pada saat dilakukan upaya penangkapan melakukan perlawanan," ujar Dedi saat konferensi pers di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (18/11/2019).

Kedua tersangka dengan inisial NP dan K ditangkap di Medan, Sumut, pada 16 November 2019.

Dedi mengatakan, keduanya berperan sebagai pembuat bom yang digunakan dalam aksi tersebut.

"Peran NP yang meninggal dunia ini adalah ikut membuat bahan peledak bersama K. K meninggal dunia. Kemudian mengetahui, merencanakan sasaran tindak pidana terorisme yang dilakukan oleh saudara RMN yang meninggal dunia, yang melakukan suicide bomber," ucap dia.

Keduanya juga pernah melakukan latihan militer atau idad di Gunung Sibayak, Karo, Sumatera Utara.

Akibat perlawanan tersebut, seorang anggota Densus 88 mengalami luka akibat terkena sabetan senjata tajam. Saat ini, anggota tersebut dalam perawatan.

Terkait peristiwa tersebut, polisi menetapkan 23 tersangka.

Semua tersangka diduga terkait dengan kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD) pimpinan Y alias Yasir alias Anto.

Selain itu, ke-23 tersangka berbaiat ke pimpinan ISIS dan pernah melakukan latihan militer di Gunung Sibayak, Karo, Sumatera Utara.

Karyawan BUMN Ditangkap Kasus Terorisme, Ini Jabatannya di PT Krakatau Steel

Salah satu tersangka merupakan pelaku bom bunuh diri yang berinisial RMN dan meninggal saat kejadian.

Tersangka lainnya yang ditangkap termasuk Y, selaku pimpinan kelompok tersebut. Kemudian, ada pula istri RMN, dengan inisial DA, yang ditangkap.

Para tersangka lainnya yaitu, MAI, MN, AL, AS, F, S (perempuan), DH alias Abu Said, KS alias Abu Munsir, S, S, Z, MFJ, SS, W alias Yunus, DS, IF, DS alias Hendro, dan AH. (tribunlampung.co.id/indra simanjuntak/bayu saputra)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved