Toyota Avanza Dicegat Polisi di Tengah Jalan, Saat Mobil Dibongkar Ada Buntalan Mencurigakan

Barang terlarang tersebut disembunyikan di beberapa bagian kendaraan Toyota Avanza untuk mengelabui polisi.

Istimewa
Pria asal Bandung kedapatan memboyong 58 Kg ganja siap edar yang disembunyikan di beberapa bagian mobil. 

Sekira pukul 06.00 WIB tim melihat mobil Toyota Avanza sesuai target melintas di Kota Stabat.

"Kemudian dilakukan pemberhentian, namun mobil tersebut mencoba melarikan diri dan akhirnya berhasil dihentikan di sekitaran Simpang Maut Stabat," katanya.

Petugas melakukan penggeledahan badan, pakaian, barang-barang bawaan dan mobil Toyota Avanza.

Alhasil petugas menemukan bungkusan daun ganja yang di sembunyikan di berbagai bagian mobil.

"Ganja disembunyikan di dalam kap mesin, di pintu samping kiri, pintu kanan depan dan belakang, di bawah ban serap, serta di dalam body mobil," ungkapnya.

Interogasi terhadap kedua tersangka menerangkan bahwa BB tersebut adalah milik Bambang warga Aceh Besar. Keduanya berencana membawa ganja tersebut ke Bandung.

"Kami disuruh Bambang dengan upah Rp 15 juta dan dibayarkan setelah tiba di Bandung," kata Asep.

Keduanya kini telah diamankan di Mapolres Langkat.

Petugas juga sedang melakukan pengembangan terhadap pemilik ganja dan jaringan peredaran narkotik ini.

Ganja dari Aceh dikirim ke Lampung

Sebelumnya, Satuan Direktorat Reserse Narkotika dan Obat-obat Berbahaya (Ditresnarkoba) Polda Jambi berhasil menangkap penyelundup 250 kg ganja asal Aceh tujuan Lampung di Jalan Lintas Timur (Jalintim) di, Tanjung Jabung Barat, Jambi.

Tiga anggota jaringan pengedar narkoba yang membawa ganja tersebut dibawa ke Polda Jambi.

Ketiga tersangka, Subqi (40), Yusra Nurdin (35), keduanya warga Mureu Buengue Indrapuri, Kabupaten Aceh Besar dan Razal (40), warga Melasa Gedung, Kecamatan Baktia, Kabupaten Aceh Utara.

Berdasarkan keterangan ketiga tersangka, ganja asal Aceh itu hendak dibawa ke Provinsi Lampung.

Namun tersangka mengaku tidak mengetahui pengirim ganja tersebut dari Aceh maupun penerimanya di Lampung.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved